LINGGATERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Lingga memberlakukan one way atau satu jalur di jalan perusahaan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Dimana penerapan tersebut dari arah simpang Mesjid Az-zulfa hingga ke implasmen timah.
Pemberlakuan one way atau satu jalur tersebut dimulai hari ini Rabu (4/1/2023).
Kabid Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga Amirudin mengatakan, bahwa saat ini pihaknya bersama Sat Lantas Polres Lingga melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama satu bulan.
“Agar memahami bahwa dari arah mesjid Az-zulfa hingga ke implasmen untuk penerapan satu jalur, dan tidak diberlakukan lagi dua arah dalam satu jalur mulai hari ini,” kata Amir saat diwawancarai.
Dikatakan Amir, bahwa dalam sosialisasi ini pihaknya bersama Sat Lantas Polres Lingga akan turun langsung setiap hari selama satu bulan.
“Dan anggota kami berada disini selama satu bulan,” ujarnya
Diberlakukannya one way ini karena menghindari kemacetan yang terjadi di jalur tersebut.
“Tujuannya sebenarnya untuk menghindari kemacetan di jalur ini,” ungkapnya
Selain itu, untuk parkir dibahu jalan sebelah kiri atau satu arah baik roda empat maupun roda dua.
“Untuk roda dua maupun roda empat boleh di kaki lima toko ataupun di bahu jalan sebelah kiri,” ujarnya
Amir berpesan untuk masyarakat mulai saat ini sudah memberlakukan penerapan satu jalur.
“Diharapkan dalam sosialisasi ini masyarakat dapat sama-sama memahami untuk penerapan jalan satu jalur ini,” imbaunya