Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pencurian, Kekerasan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Dabo
Berita Lingga

Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pencurian, Kekerasan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Dabo

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Sunday, 26 February 2023
Share
Pelaku saat digiring pihak Polsek Dabo Singkep, (Foto : Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Polsek Dabo Singkep meringkus pelaku pencabulan anak dibawah umur disertai pencurian dan Kekerasan, dimana kejadian tersebut berada di tiga lokasi berbeda. Dana pelaku berinisial YL merupakan warga Dabo Singkep.

Dimana kejadian berawal pada Rabu (22/2/2023) sekira pukul 23.30 WIB di taman kota Dabo terjadinya pemukulan terhadap anak dibawah umur.

Kemudian pelaku karena telah dipengaruhi oleh minuman beralkohol juga nekat melakukan pencurian disalah satu toko aluminium di kota dabo Singkep.

Ad image

Setelah motor roda tiga ia berhasil bawa, kemudian pelaku mendatangi salah satu rumah korban yang ia cabuli diwilayah kota dabo Singkep.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus saat mengintrogasi pelaku (Foto : Wandi)

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus mengatakan, bahwa pelaku ini melakukan aksinya karena dipengaruhi oleh minuman keras, sehingga ia berani melakukan tindakan kriminal.

“Dimana pelaku ini melakukan perbuatannya dalam kurun waktu satu hari di tiga lokasi berbeda,” kata Fadli saat konferensi pers di Polsek Dabo Singkep, Senin (27/2/2023)

Dikatakan Fadli bahwa pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.

“Kita juga telah memeriksa saksi-saksi kemudian korban ini berbeda-beda,” ujarnya

Sementara itu, Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan menambahkan, bahwa pelaku diamankan dirumah ibu angkat pelaku di wilayah telaga biru.

“Atas laporan tersebut pelaku langsung kita amankan pada hari itu juga, dirumah ibu angkatnya,” jelasnya

Polisi saat menunjukkan barang bukti (Foto : Wandi)

Dijelaskan Rohandi bahwa tersangka YL ini merupakan residivis dengan kasus penganiyaan pada tahun 2018.

“Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus penganiyaan yang ia lakukan diwilayah Dabo Singkep,” ujarnya

Atas kejadian tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti, baju kaos warna hitam, topi, jaket Hoodie, celana leging, pisau dan satu unit motor roda tiga merk triseda.

Atas perbuatannya dikenakan pasa berlapis yakni pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014, Pasal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014, dan pasal 362 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman untuk kekerasan terhadap anak 3-15 tahun, dan untuk kasus pencabulan maupun pencurian masing-masing 5 tahun kurungan,” tuturnya (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article STQ Ke X Tingkat Kecamatan Singkep Barat Resmi Ditutup, Desa Bakong Raih Juara Umum
Next Article Tuntaskan Visi Misi, Ketua APDESI Lingga Sambangi Desa Mentuda
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Cegah Banjir, Wabup Lingga Turun Langsung ke Drainase Pasar Dabo Singkep

Thursday, 11 September 2025
BeritaBerita Lingga

Desa Tanjung Irat Bagi Susu Gratis untuk Ibu Hamil dan Anak Stunting

Wednesday, 10 September 2025
BeritaBerita LinggaEkonomi

Harapan Baru Ekonomi Lingga, Smelter Alumina Thiansan Segera Terwujud

Tuesday, 9 September 2025
BeritaBerita Lingga

34 KPM di Desa Tanjung Irat Terima BLT Dana Desa Agustus-September 2025

Monday, 8 September 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?