LINGGATERKINI.COM – Tentang adanya berita yang beredar soal kerjasama publikasi di Dinas Perkim Lingga tahun 2021 yang katanya ada dugaan korupsi dan penerima yang fiktif hal ini di bantah olah dinas terkait.
Pasalnya saat terjadinya kerjasama tersebut media- media yang ikut berpartisipasi adalah media-media yang jelas berbadan hukum( PT) . Selain itu dana kerjasama itu juga memang di saluran ke masing- masing wartawan yang menerima.
“Jadi ini bukan fiktif seperti yang di beritakan salah satu media itu. Kalau mereka bilang fiktif berarti mengarang- ngarang itu tak jelas datanya. Media penerimanya masih aktif sampai sekarang dan wartawanyapun jelas,” kata Sumarno kabid di kawasan pemukiman Dinas Perkim Kabupaten Lingga menjelaskan kepada media, Rabu (19/4/2023)
Selain hal itu menurutnya, hasil pemeriksaan LHP BPK tahun 2021 terkait dengan anggaran publikasi di Perkim Lingga sudah clear dan tidak ada masalah.
“Kalau ini kemaren menjadi temuan BPK atau menjadi persoalan, kita tidak ada di suruh mengembalikan dana atau apapun dari LHP BPK, jadi sebenarnya masalah ini sudah clear dari dulu,” ungkapnya lagi.
Klasifikasi ini di buat untuk menjernihkan informasi dari berita- berita yang terlanjur beredar yang mengatakan adanya dugaan korupsi di Dinas Perkim Lingga. (Red)