LINGGATERKINI.COM – Dalam mendukung Kepri bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Polsek Dabo Singkep bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan atau Muspika dan elemen masyarakat melaksanakan apel bersama.
Tampak hadir dari pihak Kecamatan Singkep, Singkep Selatan dan Singkep Pesisir serta lurah dan kades dari masing-masing kecamatan.
Kegiatan juga disejalankan dengan penandatangan deklarasi kesepakatan larangan membakar lahan, kebun dan hutan. Deklarasi tersebut untuk menyepakati dan secara bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan tersebut.
Dalam apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rohandi P Tambunan bertempat di Mapolsek Dabo Singkep.
Rohandi mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengajak masyarakat secara bersama menjaga lingkungan, dan jangan membuka lahan dengan cara dibakar.
“Karena dapat merusak lingkungan serta merusak tumbuh-tumbahan dan juga pencemaran udara,” kata Rohandi
Menurutnya untuk di wilayah pulau Singkep belum ada ditemukan warga yang membuka lahan dengan cara dibakar.
“Untuk dipulau Singkep ini tidak ada kita temukan masyarakat yang membuka lahan dengan cara di bakar. Dan kalau bisa jangan ada yang membuka lahan dengan di bakar, karena efeknya akan berakibat fatal,” tuturnya
Kapolsek Dabo Singkep ini menghimbau kepada masyarakat agar dapat bersama-sama mencintai lingkungan ini.
“Karena lingkungan ini begitu berharganya ketika dijaga demi kebersihan dan kesehatan bersama. Begitu juga hati-hati kepada orang yang membuka lahan dengan cara di bakar karena ada sanksi pidananya,” imbaunya (Wn)