LINGGATERKINI.COM – UPTD Samsat Lingga bersama Satlantas Polres Lingga melakukan operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN-KB kepada masyarakat.
Operasi tersebut dilaksanakan di simpang sakura dan simpang empat wisma ria, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (29/5/2023)
Kepala UPTD Samsat Lingga Nadar HM Ali mengatakan, bahwa penertiban pajak kendaraan bermotor ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
“Tujuan adalah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui pajak kendaraan bermotor, karena untuk PAD Kepri salah satu penyumbang terbesar ialah melalui pajak kendaraan bermotor,” kata Nadar saat diwawancarai
Sejauh ini yang taat pajak di Lingga sampai akhir tahun 2022 10 ribu lebih yang taat pajak, akan tetapi masih banyak kendaraan yang belum taat membayar pajak.
“Terutama kendaraan-kendaraan yang dibeli dengan tidak memiliki surat kendaraan bermotor,” ujarnya
Dijelaskan Nadar, bahwa hasil pajak kendaraan yang merupakan Pendapatan Asli Daerah tersebut nantinya juga akan digunakan buat pembangunan fasilitas yang ada di daerah.
“Nantinya dari PAD tersebut akan dilimpahkan juga kepada kabupaten dalam upaya pembangunan fasilitas yang memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan atau lalu lintas di wilayah Lingga,” jelasnya
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lingga AKP Bakri menambahkan, bahwa untuk ketertiban dalam berlalu lintas di Kabupaten Lingga cukup baik.
“Dimana kami mendampingi Samsat Lingga terkait penertiban pajak kendaraan bermotor di Singkep,” kata Bakri
Menurut Bakri, sejauh ini taat pajak di Kabupaten Lingga banyak ditemukan yang masih menggunakan plat nomor luar Provinsi Kepri.
“Kita hanya melakukan penyetopan dan dari Samsat yang melakukan pengecakan. Dan kepada pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang sudah tiga bulan berada di Lingga agar segera melakukan mutasi untuk segera mendaftarkan di Samsat Lingga,” imbaunya (Wn)