Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Perceraian di Lingga Di Dominasi Kasus Perselingkuhan
Berita Lingga

Perceraian di Lingga Di Dominasi Kasus Perselingkuhan

@Ruslan
@Ruslan Published Wednesday, 31 May 2023
Share
Humas Pengadilan Agama Lingga, Ogna Alif Utama, (Foto : Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Kasus perceraian di Kabupaten Lingga dari Januari hingga Mei 2023 Pengadilan Agama Kabupaten Lingga mencatat sebanyak 80 perkara gugatan perceraian.

Humas Pengadilan Agama Lingga, Ogna Alif Utama, mengatakan, bahwa, untuk perkara gugatan perceraian di Kabupaten Lingga untuk tahun 2022 ada sekitar 180 perkara dan untuk tahun 2023 hingga bulan Mei 2023 ada 80 perkara.

“Untuk wilayahnya merata ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Lingga,” kata Ogna belum lama ini.

Ad image

Dijelaskan Ogna, bahwa untuk kasusnya mayoritas perselingkuhan baik itu dari kalangan biasa maupun Aparatur Sipil Negara.

“Dan rata-rata mereka mengakui perselingkuhan namun mereka tidak menjelaskan alasannya mereka berselingkuh. Kami juga mencoba menggali lebih mendalam namun mereka terkesan tertutup akan tetapi mereka mengakui kalau mereka berselingkuh,” jelasnya

“Selain itu faktor ekonomi juga menjadi alasan mereka melakukan perceraian namun kalau berselingkuh ini murni selingkuh,” tambahnya

Untuk rata-rata usia para penggugat perceraian ini berusia usia 30 hingga 40 tahun. Dan mayoritas penggugat dari pihak perempuan.

“Jika dipersentasekan pihak laki-laki itu hanya 30 persen dari total perkara,” bebernya

Dari tahun ke tahun untuk perkara gugatan ini memang cenderung meningkat namun tidak begitu signifikan misalnya tahun lalu itu ada 173 dan di tahun selanjutnya 180 sehingga nambah 7 perkara.

“Untuk usia pernikahan beragam ada yang pernikahannya sudah puluhan tahun dan bahkan pernikahannya ada yang baru beberapa bulan,” ujarnya

Ogna menambahkan bahwa, hampir 300 perkara gugatan itu mayoritas dikabulkan oleh majelsi hakim, karena rata-rata yang mengajukan gugatan cerai itu dapat membuktikan poin-poin dalam gugatannya.

“Dan banyak juga yang kita selamatkan pernikahannya bahkan di tahun 2023 ini saja ada 5 perkara yang dicabut dan mereka kembali rujuk,” tuturnya (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Camat Singbar Minta Lokakarya Mini Tribulan Tidak Hanya Sebatas Seremonial Saja
Next Article Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Gagak Hitam Lingga Galang Dana untuk Anak Penderita Penyakit Mata di Dabo Singkep

Thursday, 16 April 2026
BeritaBerita Lingga

Kapolsek Singkep Barat Perkuat Sinergi dengan Camat dan Kepala Desa

Wednesday, 15 April 2026
Berita Lingga

Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran 1.380 MBG di Wilayah Daik Lingga

Sunday, 12 April 2026
Berita Lingga

Fakta Lapangan Berbeda, Sidang Korupsi Jembatan Marok Kecil di Lingga Soroti Perhitungan Ahli

Friday, 10 April 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?