LINGGATERKINI.COM – Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM Kabupaten Lingga menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen yang berlangsung di gedung pertemuan hotel Sakura, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kabid Perdagangan Disperindagkop-UKM Kabupatan Lingga, Razwin Abdullah mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka memastikan para konsumen menjadi lebih cerdas dan paham tentang perlindungan konsumen.
“Sehingga konsumen pun tidak dirugikan, dan produsen akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produknya sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah serta mendapatkan jaminan hukum terhadap tindakan konsumen yang ber itikad tidak baik,” kata Razwin
Razwin menambahkan bahwa Disperindagkop Lingga memiliki tugas memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap barang dan jasa yang diperjual belikan.
“Rasa aman tersebut diperoleh masyarakat dengan cara mengetahui kondisi barang dan jasa yang ada di pasar, meliputi sumber pembelian, tempat penyimpanan, proses penyiapan dan cara penyajian,” ujarnya
Razwin berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini konsumen mendapatkan kepastian tentang barang/produk yang dibelinya.
“Begitu juga untuk para produsen, akan mendapatkan kepastian tentang batas-batas teknis yang harus dipenuhi agar hasil produksi tersebut dapat diterima di pasar,” jelasnya