Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, 17 Adegan di Peragakan
Berita Lingga

Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, 17 Adegan di Peragakan

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Thursday, 31 August 2023
Share
Rekontruksi Pelaku saat memukul kepala korban dengan palu (Foto : Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Polres Lingga gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang nelayan yang terjadi di perairan pulau alang tiga, digelar di Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Kamis (31/8/2023)

Tersangka memperagakan sebanyak 17 adegan saat menjalani rekonstruksi, dimana tersangka dikawal ketat oleh petugas dari Polres Lingga.

Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, 17 Adegan di Peragakan (Foto : Wandi)

Tersangka memperagakan bagaimana pada saat proses pembunuhan di sebuah kapal pompong di perairan pulau alang tiga, Kecamatan Singkep Barat beberapa waktu lalu.

Ad image

Dimana pada adegan ke 9, tersangka menyayat leher korban dengan menggunakan karter, lalu mata korban juga di congkel menggunakan tangan, melihat korban sudah lemas tersangka mendorong badan korban hingga jatuh ke laut.

Rekontruksi saat pelaku mencongkel mata korban dengan menggunakan tangan (Foto : Wandi)

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris mengatakan, bahwa untuk motif pembunuhan, dimana tersangka merasa tersinggung dan sakit hati pada saat berdebat masalah agama dengan korban.

“Intinya pelaku ini sakit hati karena diajak berdebat masalah agama, ditambah lagi korban sempat membicarakan masalah perempuan yang membuat pelaku tambah sakit hati,” kata Idris saat diwawancarai.

Rekontruksi saat mendorong korban ke laut (Foto : Wandi)

Menurut Kasat Reskirim, tersangka sangat menyesali perbuatannya, sebab setelah membunuh korban, tersangka langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Karena korban ini langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujarnya

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 338, KUHPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Dabo Ringkus Pelaku Pencuri dan Penadah di Dua TKP
Next Article Ciptakan Ketahan Pangan, Polres Lingga Tanam Cabai Rawit 
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Bupati Lingga : RDK Award 2025 Jadi Panggung Kreativitas Pendidik

Tuesday, 12 August 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

30 Hektare Lahan Tidur Disulap Polres Lingga Jadi Ladang Jagung Produktif

Sunday, 10 August 2025
BeritaBerita LinggaPolriSeputar KEPRI

Sinergi Polisi dan Warga Lingga Hasilkan Panen Jagung Hingga 2,5 Ton

Saturday, 9 August 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Preman Diperketat! Polres Lingga Sisir Pelabuhan Jagoh dalam Patroli Khusus

Thursday, 7 August 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?