LINGGATERKINI.COM – Guna mencegah radikalisme dan intoleransi, Kesbangpol Lingga gencar melaksanakan dialog kebangsaan dalam pemantapan ideologi pancasila.
Kali ini dialog dilaksanakan di Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Kamis (02/11/2023)
Kepala Badan Kesbangpol Lingga, Jasmat, mengatakan, bahwa dalam menanamkan karakter pancasila sebagai upaya pemberdayaan dan penguatan Ideologi Pancasila.
“Pancasila merupakan pemersatu bagi kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk, untuk terus menjaga stabilitas ketahanan ekonomi sosial budaya Bangsa Indonesia. Aplikasi nilai-nilai butir Pancasila harus terus dilaksanakan dalam kegiatan bermasyarakat,” kata Jasmat.
Selain itu, Jaksa Fungsional Kejari Lingga M. Andri Ghafary, menjelaskan tentang pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat.
“Tgas pokok dan fungsi kejaksaan negeri secara umum terkait pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan serta mekanisme penanganan terhadap pelanggaran hukum terkait aliran keagamaan dan aliran kepercayaan,” jelasnya
“Pemahaman terhadap hukum idealnya bisa dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan untuk memberikan pemahaman sejak dini terkait peraturan hukum yang berlaku di Indonesia,” tambahnya
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Fidya Asrina, menyampaikan, pancasila dan penerapannya dalam demokrasi dan Pemilu
Pancasila telah menjadi dasar segala hukum yg diterapkan di Indonesia.
“Tiap sila memiliki keterkaitan dengan kehidupan warga masyarakat Indonesia. Menjelaskan tugas pokok Bawaslu serta mekanisme penanganan pelanggaran pemilu yg terjadi,” ujarnya
Sementara itu, Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Andi Suryadi mengatakan, bahwa, kegiatan dialog kebangsaan dalam pemantapan ideologi pancasila untuk memperoleh informasi yang benar tentang aliran kepercayaan dan agama yang berkembang di masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Lingga Utara.
“Pada kegiatan dialog kebangsaan ini memberikan pengetahuan terkait paham-paham yang dirasa intoleransi dan mengarah ke radikalisme. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya (Wn)