Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Disnakertrans Lingga Sebut Perusahaan Wajib Berikan THR Ke Pekerja 7 Hari Sebelum Lebaran
Berita Lingga

Disnakertrans Lingga Sebut Perusahaan Wajib Berikan THR Ke Pekerja 7 Hari Sebelum Lebaran

Jurnalis - Rahmat Hidayat
Jurnalis - Rahmat Hidayat Published Tuesday, 26 March 2024
Share
Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Lingga Keizzy Dalfi (Foto : Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja atau buruh merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan mereka dan keluarga dalam merayakan hari raya.

Baca Juga :Pemerintah Akan Berikan Beasiswa Kepada 100 Mahasiswa Asal Lingga

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, 

Ad image

“Tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh,” kata Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans Lingga Keizzy Dalfi, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga : Sektor Perikanan Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat

Keizzy mengharapkan, kepada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lingga untuk mengindahkan himbauan yang telah diedarkan.

“Yakni pemberian THR itu 7 hari sebelum lebaran. Dan kami berharap dengan sangat agar tidak terjadi permasalahan ataupun tuntutan di kemudian hari,” ungkapnya.

Di dalam hal ini pihak Disnakertrans Lingga jika pihak perusahaan tidak mengikuti arahan imbauan yang telah di edarkan maka pihaknya menerima aduan dari para pekerja.

“Sebagaimana aturan yang ada, jika tidak di indahkan maka pihaknya akan melaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri, karena kewenangan ada di sana,” ujarnya. (Wn) 

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gedung SD Negeri 013 Singkep Hangus Di Lahap Api
Next Article Polsek Singkep Barat Gelar Syukuran Dan Buka Puasa Bersama
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Berbagi di Bulan Suci, Ormas Gagak Hitam Lingga Bantu Warga Kurang Mampu di Singkep

Monday, 9 March 2026
BeritaBerita Lingga

Hangatnya Ramadan di Polsek Singkep Barat: Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Sunday, 8 March 2026
BeritaBerita Lingga

Krisis Air Saat Kemarau, Warga Singkep Barat Rela Tunggu Tengah Malam

Friday, 6 March 2026
BeritaBerita Lingga

Ramadan Tanpa Kepastian: RT/RW Lingga Keluhkan Tunggakan Insentif

Wednesday, 4 March 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?