Linggaterkini.id – Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, mengikuti rapat pelepasan Hutan Produksi Konvensi (HPK) dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI secara virtual, di Kantor Bupati Lingga, Jumat (30/4/2021)
Dimana penyelesaian permohonan pelepasan kawasan HPK tidak produktif untuk dilepaskan kepada Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), yang mengacu pada peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2019.
“Lingga memiliki banyak potensi hutan yang dapat digarap, selain potensi perikanan yang kita miliki, sehingga rapat ini sangat penting untuk mendukung investasi kita dibidang perkebunan,” kata Neko, kepada media.
Selain Kementerian LHK, dalam kegiatan tersebut juga hadir asisten Deputi penataan ruang dan pertanahan Kementerian perekonomian.
Menurut Neko, dengan hadirnya Kabupaten Lingga sebagai salah satu peserta rapat, hal ini diharapkan juga dapat memberikan ruang investasi kepada para investor yang ingin berinvestasi di Lingga, dengan iklim investasi yang sehat dengan mengikuti peraturan yang berlaku.
“Dari dulu kita selalu tekankan, untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, ramah lingkungan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat, tidak hanya segelintir orang,” ujar Neko
Kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut, membahas tentang beberapa hal penelaahan permohonan pelepasan HPK tidak produktif untuk Tanah Obyek Reforma Agraria. Kegiatan TORA sendiri sudah mulai dijalankan pemerintah pusat pada tahun 2019, dan ribuah hektar lahan di beberapa wilayah sudah mendapatkan program tersebut. (Redaksi)