LINGGATERKINI.ID – Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Lingga diberhentikan.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lingga itu menuai kontroversi ditengah masyarakat khususnya para PTT dan THL yang diberhentikan.
Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga membuat banyak program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbengkalai.
Seperti halnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga yang hampir setengah pekerja lapangannya dirumahkan atau diberhentikan. Sehingga sampah-sampah banyak menumpuk di sudut kota dabo.
“Kami juga bingung dan terkejut dengan kebijakan pemberhentian PTT dan THL tanpa koordinasi dengan kami,” kata salah seorang staf DLH Lingga yang meminta namanya tdak disebutkan, Jumat (4/6/2021).
Baca juga :
https://linggaterkini.id/2021/06/ratusan-ptt-dan-thl-diberhentikan-ini-kata-bupati-lingga/
Dikatakan, DLH Lingga kemudian mempertanyakan kebijakan pemberhentian THL kepada OPD terkait. Alasan pemberhentian dilakukan karena THL terkait sudah berusia lanjut.
“Meski rata-rata THL DLH sudah berusia lanjut, namun mereka memiliki semangat kerja yang tinggi” imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kabupaten Lingga Ruliadi tidak bisa dihubungi. (Wandy)