LINGGATERKINI.ID – Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten Lingga bersama TNI-Polri menggelar razia di warung kopi, rumah makan dan cafe di Kecamatan Singkep, Selasa (15/6/2021) malam.
Dalam razia gabungan tersebut kedapatan para pelaku usaha masih membuka diatas jam 22.00 WIB, tim Satgas Covid-19 langsung melakukan swab antigen.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Perlindungan, Satpol PP, Kabupaten Lingga Indra mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai peenyebaran covid-19 di Lingga.
“Yang kita swab tadi ada belasan orang dan sudah kita lakukan tes antigen hasilnya sejauh ini negatif,” kata Indra
“Ini salah satu lanjutan dari kasus-kasus yang kita dapati dilapangan ada beberapa peningkatan. Maka kita tegakkan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” tambahnya
Dijelaskan Indra, jika didapati para pelaku usaha ataupun masyarakat yang positif pada saat dilakukan swab antigen akan langsung di karantina khusus di Implesmen Eks PT. Timah.
“Jadi kalau kita temui dilapangan ada yang positif, maka kita langsung ambil tindakan untuk di karantina khusus,” jelasnya
Selain itu, Indra menuturkan, apabila para pelaku usaha masih tidak mentaati aturan yang sudah diterapkan akan mengambil tindakan tegas untuk menyegel tempat usaha tersebut.
“Yang kedapatan masih ngeyel tetap buka di atas jam 10 malam, langkah awal kita lakukan pendekatan dengan cara persuasif, kasi teguran kedua masih juga membandel maka teguran ketiga akan kita segel sementara agar mereka tidak berjualan,” bebernya
Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten II Kabupaten Lingga Yusrizal, Dinas Kesehatan Lingga, TNI-Polri, Dishub Lingga, dan Satpol PP. (Wandy)