LINGGATERKINI.ID, Singkep Barat – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) resmi digelar, Sabtu (7/8/2021).
Pesta demokrasi untuk memilih pemimpin di tingkat desa ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Meski sempat ditunda dari jadwal semula yakni bulan Juli 2021.
Baca : Jelang HUT RI-76 Penjual Bendera di Lingga Sepi Pembeli
Meski penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, tapi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga menegaskan tetap dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 ketat.
Seperti di Desa Tanjung Irat Kecamatan Singkep Barat, dimana pelaksanaan Pilkades tetap berjalan namun dengan Prokes Covid-19 yang ketat.
Baca : Pemkab Lingga Persiapkan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil
Para pemilih sebelum memasuki bilik suara terlebih dahulu di cek suhu tubuh, kursi tempat menunggu diberi jarak, dan tetap menggunakan masker.
Ketua Panitia Pilkades Tanjung Irat, Satria mengatakan, dalam Pilkades di Desa Tanjung Irat pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Berdasarkan dari Pemerintah Kabupaten Lingga, meski ditengah pandemi Covid-19 pemilihan tetap di laksanakan meski dengan prokes yang ketat,” kata Satria kepada LINGGATERKINI.ID, Sabtu (7/8/2021)
Dijelaskan Satria untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Tanjung Irat berjumlah 715 pemilih. Namun di bagi menjadi dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk di TPS 1 berjumlah 513 pemilih dan TPS 2 berjumlah 202 pemilih sehingga total pemilih 715 pemilih untuk di Desa Tanjung Irat,” jelas Satria
Untuk Desa Tanjung Irat Calon Kepala Desa sebanyak 3 Cakades. Dimana penjoblosan di mulai pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB.
“Setelah selesai pemilihan kita akan langsung penghitungan suara,” bebernya (ndy)