LINGGATERKINI.ID, Singkep – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menerima sertifikat penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang, Jumat (17/9/2021)
Penyerahan sertifikat tersebut diserahkan oleh Kasi Bank KPPN Tanjungpinang, Mastrianto didampingi 2 Staff lainnya secara langsung di ruang pertemuan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap mengatakan, pengahargaan tersebut diberikan atas perolehan peringkat 3 Triwulan I (Jan-Mar) dan Peringkat 4 Semester I (Jan-Jun) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang atas pelaporan LPJ Bendahara Akurat dan Tepat Waktu Kategori Uang Persediaan 50 -100 juta.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi penghargaan dari KPPN Tanjungpinang dan mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan, semoga dapat memberikan motivasi kami untuk bekerja lebih baik lagi”. Kata Nayaka
Baca : Temui Wakil Ketua DPR RI, Bupati Lingga Sampaikan Usulan Prioritas Tahun 2022
Menurut Nayaka, penghargaan ini buah dari hasil kerja keras jajaran pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep yang terlibat dari Kepala Kantor, Pejabat teknis hingga bendahara serta pelaksana kegiatan.
“Semua adalah kerja keras bersama sehingga mendapatkan penghargaan dari KPPN Tanjungpinang dan berharap dapat meningkatkan kinerja kami semua lebih baik lagi di masa mendatang,” ujarnya
Nayaka menuturkan, penghargaan ini merupakan salah satu pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep dibidang perbendaharaan hingga semester I ini dan harapannya bisa meningkat pada triwulan III dan IV bahkan Semester II akhir tahun nanti.
“Penghargaan-penghargaan lainnya insyaallah akan kami raih, tidak hanya pencapaian pada pelaporan keuangan saja namun juga pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dan lainnya,” tutupnya (ndy)