Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Seputar KEPRI > Bintan > Polsek Bintan Timur Polres Bintan Ringkus Pelaku Tindak Percobaan Pemerkosaan
Bintan

Polsek Bintan Timur Polres Bintan Ringkus Pelaku Tindak Percobaan Pemerkosaan

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 7 December 2021
Share
SHARE

BINTAN, LINGGATERKINI.COM – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Polres Bintan berhasil mengamankan tersangka Inisial HS (26) terkait tindakan percobaan pemerkosaan di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada Sabtu (20/11/2021 lalu, hal tersebut terungkap saat konferensi pers yang dilaksanakan oleh Polsek BintanTimur pada Senin (6/12/2021).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono,S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi pimpin konferensi pers di Mapolsek Bintim, didampingi Kanitreskrim Polsek Bintim dan Kasi Humas Polres Bintan.

BACA JUGA :Pemerintah Pusat Batalkan Rencana PPKM Level 3, Pemkab Lingga Tunggu Arahan

Ad image

Akp Suardi menjelaskan bahwa tersangka HS pada Sabtu, (20/11) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kelong akan melakukan pemerkosaan terhadap korban Inisial RM (19) yang mana tersangka mengaakui dalam pengaruh alkohol melancarkan aksi bejatnya dengan modus tersangka masuk kerumah korban melalui pintu belakang, lalu menghampiri korban yang sedang pulas tertidur.

Dengan aksinya tersangka menutup mulut korban dengan tangan kanannya dan berusaha untuk menyetubuhi korban dengan secara paksa.

“Aksinya tersebut tidak membuahkan hasil, korban langsung berteriak saat menyadari aksi tersangka, sehingga membuat orang tua korban terbangun dan tersangka melarikan diri kembali melewati pintu belakang,” ujar Kapolsek Bintan.

Setelah mendapatkan laporan dari korban petugas bergerak cepat dan meringkus tersangka dalam waktu tidak begitu lama.

Dari hasil Visum korban mengalami luka dan memar dibagian mulut, serta mengalami trauma atas kejadian tersebut.

“Motif tersangka dikarenakan dirinya menyukai korban, tetapi korban tidak merespon tersangka,” tuturnya.

Saat awak media melontarkan pertanyaan kepada tersangka HS, dirinya mengakui bahwa saat itu sedang keadaan tidak sadarkan diri dikarenakan dalam keadaan mabuk.

“Saya dalam keadaan mabuk bang, tidak sadar melakukan hal tersebut,” ucap HS.
Nah, ternyata tersangka pernah mendekam di Jeruji besi sebelumnya terkait penganiayaan.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 285 K.U.H Pidana Jo Pasal 53 K.U.H.Pidana, kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas (12) tahun./ r.

TAGGED: Bintan Timur Polres Bintan Ringkus Pelaku Tindak Percobaan Pemerkosaan
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Pusat Batalkan Rencana PPKM Level 3, Pemkab Lingga Tunggu Arahan
Next Article Kodim 0315 Bintan Bersama BINDA Kepri Gelar Serbuan Vaksinasi COVID-19
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBintanSeputar KEPRI

Wagub Kepri Dukung Ekspansi Japfa Group di Bintan: Target 1 Juta Ayam Petelur!

Tuesday, 15 April 2025
BeritaBintanBudaya

Hari Jadi ke-195, Batam Tampilkan Keberagaman Budaya untuk Masa Depan Pariwisata

Monday, 16 December 2024
BeritaBintanSeputar KEPRI

Musyawarah Besar ke-12 IAT STAIN Sultan Abdurrahman: Membangun Generasi Unggul dan Berintegritas

Monday, 16 December 2024
BintanEkonomiFeaturedReviewsSeputar KEPRITer-Update

Kepastian hukum atas rumah nelayan yang dibangun di atas laut terus diperjuangkan Ansar Ahmad.

Wednesday, 9 October 2024
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?