Linggaterkini– Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga menegaskan seharusnya waktu Pengerjaan 180 hari kalender seperti dalam kontrak kerja cukup untuk menyelesaikan proyek Ramp Door di Dermaga Jagoh, Singkep Barat.
Hal ini disampaikan Amirudin Kabid Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga ketika di konfirmasi, Jumat (17/12/2021).
“Kalau dari kami waktu (180 hari) itu cukup tidak cukup kami anggap harus cukup (menyelesaikan pekerjan),” katanya menegaskan.
Dikatakannya lagi penetapan 180 hari kalender pekerjaan ini sudah disepakati dalam kontrak kerja dan seharusnya pekerjaan ini dapat di selesaikan tepat waktu.
“Harusnya begitu (selesai pekerjaan) Karena itu sudah komitmen dalam pekerjaan dan akhirnya tidak selesai. Maka di atur lagi didalam kontrak. Karena di lapangan kita tidak dapat menghindari terjadinya hal yang kita tidak inginkan, apakah itu faktor alam atau keadaan lain,” jelasnya.
Dinas Perhubungan menegaskan lagi pekerjaan yang menelan anggaran lebih 6 milyar ini akan tetap di awasi sampai selesai.
“Jadi kami tetap memantau proses pekerjaan mereka, intinya kami tetap dalam bulan ini harus siap pekerjaannya, harus di gesa bulan ini,” ucapnya lagi.
Sementara itu akibat tidak beroperasinya kapal roro selama lebih 3 bulan di Kabupaten Lingga bukan hanya merugikan masyarakat pengguna jasa transportasi ini, namun juga berimbang naiknya harga bahan material bangunan.
“Saya bukan pengguna roro, namun kami juga terimbas dengan naiknya harga material bahan bangunan, jadi efek ekonominya luas akibat tidak berjalannya kapal roro ini, Harusnya ini dipikirkan oleh pemerintah daerah juga,” kata seorang kontraktor kepada media ini.( Jef)