Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, Buronan Kejari Lingga Ditahan Di Lapas Dabo Singkep
Berita Lingga

Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah, Buronan Kejari Lingga Ditahan Di Lapas Dabo Singkep

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Wednesday, 2 February 2022
Share
Tersangka saat digiring ke Lapas Kelas III Dabo Singkep (Foto : Wandy)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Direktur CV Mekar Cahaya, Henerty merupakan buronan Kejari Lingga ditangkap di Kabupaten Bintan, pada Selasa (1/2/2022) malam.

Henerty ditangkap di jalan Lembah Purnama Lorong Tanama, Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Henerty telah menjadi buronan sejak 2018 lalu. Ia merupakan koruptor pengadaan 6 unit pompong untuk pelajar di Dinas Pendidikan (Disdik) Lingga tahun anggaran 2017.

Ad image

Pekerjaan yang dilakukannya ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Tersangka tiba di Lingga sekira pukul 15.30 WIB dengan mengenakan rompi merah berjilbab hitam.

Dan langsung digiring kedalam ruangan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan langsung ditahan di lapas kelas III Dabo Singkep.

Kajari Lingga Paian Tumanggor mengatakan, pelaku merupakan buronan sejak 2018 lalu.

Dan pada 2018 Hernety ini dinyatakan DPO karena waktu itu dalam perkara korupsi ada dua orang tersangka

“Hernety ini merupakan salah satunya, ketika hendak dilakukan pemeriksaan tahap kedua yang bersangkutan kabur,” kata Paian, saat pres rilis di Kejari Lingga Rabu (2/2/2022) sore.

Dijelaskan Paian, bahwa dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Lingga dengan nilai kontrak Rp540 juta telah terjadi penggelembungan harga.

“Sebab berdasarkan perhitungan ahli perkapalan dari institut 10 November. Dimana ia melakukan penggelembungan harga atau mark up sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp175.626.719,” jelasnya

Setelah berkas dinyatakan lengkap tersangka Hernety pun digiring langsung ke Lapas Dabo Singkep dan akan ditahan selama 20 hari. (DY)

TAGGED: buronan kejari lingga, Mark up
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kapal Gitana Yacth Alami Kerusakan di Perairan Lingga, Lanal Dabo Evakuasi 4 WNA Asal Kanada
Next Article Bhayangkari Lingga Vaksinasi Anak-Anak TK
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tahan Empat Tersangka dalam Kasus Konflik Lahan di Desa Tinjul

Wednesday, 7 May 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tetapkan SR Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Yang Melibatkan Nama Besar BNI Life

Wednesday, 7 May 2025
BeritaBerita Lingga

Pemuatan Bauksit Tanpa Izin, PSDKP Batam Ambil Tindakan Penyegelan di Pelabuhan TBJ

Tuesday, 6 May 2025
BeritaBerita Lingga

Wakil Bupati Lingga Tuntaskan Impian Haji Setelah 12 Tahun Penantian

Wednesday, 30 April 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?