Ombudsman Kepri Akan Adakan PVL On The Spot ke Kabupaten Lingga

Pinterest LinkedIn Tumblr +

LINGGATERKINI.COM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) akan mengadakan PVL On The Spot di empat Kecamatan yang berada di Kabupaten Lingga pada 23-24 Maret 2022.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Lagat Siadari mengatakan, salah satu upaya proaktif Ombudsman dalam menjangkau kebutuhan masyarakat secara cepat dan menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperluas jangkauan masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik,” kata Lagat, Rabu (18/5/2022)

Lagat, menyampaikan, bahwa PVL On The Spot Kabupaten Lingga ini akan didakan di empat Kecamatan yakni Kecamatan Singkep, Kecamatan Singkep Selatan, Kecamatan Singkep Barat dan Kecamatan Singkep Pesisir.

Dimana dalam kegiatan tersebut Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan membuka layanan konsultasi dan pengaduan.

“Beberapa asisten akan hadir menjelaskan mengenai Ombudsman RI dan pelayanan publik, serta siap menampung keluh kesah masyarakat mengenai pelayanan publik pada berbagai bidang, baik kesehatan, pendidikan, kependudukan dan lainnya secara gratis,” ujarnya

Lagat berharap masyarakat Kabupaten Lingga dapat hadir melakukan konsultasi maupun membuat pengaduan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Lingga.

“Kami berharap, khususnya bagi masyarakat dari empat Kecamatan tersebut dapat hadir untuk bertanya dan membuat pengaduan pelayanan publik. Mari bersama ciptakan pelayanan publik yang lebih baik,” tuturnya.

Namun, ia menambahkan, bagi masyarakat yang tidak dapat hadir pada kegiatan PVL On The Spot tersebut, Tim Keasistenan PVL akan tetap membuka layanan baik konsultasi hingga pengaduan melalui WhatsApp pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau di 08119813737.

Tabel Jadwal Kegiatan PVL On The Spot Kabupaten Lingga Senin, 23 Mei 2022, 09.30 WIB di Kecamatan Singkep, 13.30 WIB di Kecamatan Singkep Selatan, lalu Selasa, 24 Mei 2022, 09.30 WIB di Kecamatan Singkep Barat, dan 13.30 WIB di Kecamatan Singkep Pesisir. (Wn)

Share.

Leave A Reply