Toko Dara Raya Diduga Menipu dan Menggelapkan Uang Konsumen, Korban Berdatangan Buat Laporan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

LINGGATERKINI.COM – Salah satu toko di Dabo Singkep menjadi viral di publik lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap konsumen.

Semula dari keluhan konsumen yang akan membeli satu unit sepeda motor Vario, namun uang muka yang telah dibayarkan akan tetapi barang tak kunjung diterima.

Leman salah satu korban mengatakan, bahwa pihaknya telah membayar sebesar Rp5 juta rupiah pada tanggal 30 April 2022.

“Namun pihak toko menjanjikan seminggu barang datang. Akan tetapi sampai tanggal 17 Mei 2022 barang tak kunjung datang,” kata Leman kepada LINGGATERKINI.COM, Senin (23/5/2022)

Dikatakan Leman, bahwa karena barang tak kunjung datang maka pihaknya meminta agar uang muka tersebut dikembalikan.

“Jadi kami meminta uang muka yang telah kami bayarkan untuk dikembalikan,” ujarnya

Bukti Screenshot korban  (Foto : Ist)

Sehingga pihaknya membuat surat perjanjian diatas materai pada tanggal 22 mei 2022 pukul bakal mengembalikan uang muka tersebut secara lunas.

“Akan tetapi pihaknya hanya membayar Rp 1 juta, sehingga kita berinisiatif untuk melapor kepihak kepolisian,” bebernya

Sementara korban lainnya Muhammad Ramdani, mengatakan, bahwa pihaknya juga merasa ditipu oleh pihak toko tersebut sejak bulan Januari 2022.

“Saya pesan kaisar di toko tersebut, dan saya bayar lunas sebesar Rp8 juta sejak bulan Januari 2022,” katanya

Dikatakan Muhammad pihak toko selalu menjanjikan barang tersebut ada, namun hingga saat ini barang yang dipesan tak kunjung datang.

“Malahan pihak toko bilang barang sudah ada di Batam, hanya belum sampai disini. Maka saya putuskan untuk meminta uang saya di kembalikan, dan dia berdalih uang dikembalikan ketika kaisar tersebut laku,” bebernya

Dan saat ini pihak toko hanya membayar Rp 800 ribu dengan dua kali pembayaran.

“Karena kami memaksa meminta kepada pihak toko, maka pada 4 Maret 2022 kita menerima sebesar Rp500 ribu. Lalu dibayarkan lagi pada 17 Mei 2022 sebesar Rp 300 ribu,” jelasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga Iptu Silaban membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait pembelian motor di salah satu toko di dabo Singkep.

“Iya benar, hanya saja kita masih dalami kasus tersebut, nanti kita kabarin,” ujarnya

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak Polres Lingga, dan saat ini baru 3 orang korban yang membuat laporan ke pihak kepolisian. (Wn)

Share.

Leave A Reply