LINGGATERKINI.COM – Pemberlakuan aktivitas jam malam bagi pelajar di Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga akan kembali diterapkan.
Hal tersebut diberlakukan mengingat adanya keresahan masyarakat tentang perilaku remaja saat ini khususnya di wilayah Singkep.
Dimana banyak aksi balapan liar, ngumpul-ngumpul hingga larut malam dan parahnya ada yang ditemukan para pelajar yang mabok-mabokan hingga menggunakan bahan berbahaya dengan ngelem.
Lurah Sungai Lumpur Raja Roni Wahyudin mengatakan bahwa berdasarkan rapat bersama pihak Kecamatan Singkep, Lurah, Desa, Satpol PP, TNI dan Polri sepakat akan melakukan pemantauan terkait dengan aktivitas pelajar di malam hari.
“Anak-anak di wilayah Kecamatan Singkep di himbau untuk jam malam diminta pengawasan dari semua lapisan baik orang tua, masyarakat maupun pemerintah untuk sama-sama mengawasi,” kata Roni, Kamis (14/7/2022)
Dikatakan Roni, dengan diberlakukan kembali jam malam setidaknya mengurangi resiko terhadap hal-hal yang tidak diinginkan hang dianggap dapat meresahkan masyarakat.
“Karena jika para pelajar ini dibiarkan akan merusak dari pada masa depan generasi penerus bangsa yang ada di Kecamatan Singkep,” ujarnya
Sementara untuk sanksi yang akan diberikan kepada para pelajar yang kedapatan kembali keluar hingga larut malam maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan perda yang ada.
“Sanksinya nanti sesuai dengan perda yang telah ditetapkan,” tuturnya
Para pelajar dihimbau untuk tidak beraktifitas pada jam larut malam, disamping beresiko bagi diri juga dapat merugikan orang lain. (Wn)