LINGGATERKINI.COM – Nenek Zainun (72) yang mengalami kebutaan sejak 22 tahun lalu dan tinggal dirumah dengan kondisi reyot akan segera ditangani oleh Pemerintah Kabupatan Lingga maupun Provinsi Kepri.
Hal tersebut berdasarkan, kunjungan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Sosial bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Lingga, Camat Singkep serta Lurah Dabo ke kediaman nenek Zainun.
Kunjungan tersebut disamping memberikan bantuan bahan pokok makaanan juga untuk menindaklanjuti kondisi nenek Zainun terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dari Kementerian Sosial.
Kabid Penangan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kepri, Irwanto mengatakan, bahwa permasalahan yang dialami nenek Zainun merupakan tanggungjawab bersama baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten Kota.
“Karena lokusnya ada di Kabupaten Lingga dan berdasarkan hasil diskuski permasalahan tersebut dapat diselesaikan hanya misdata dan ibu ini harus terdata di DTKS,” kata Irwanto, Jumat (22/7/2022)
Dikatakannya bahwa, Dinas Provinsi Kepri akan terus memfollow up terkait kelanjutan permasalaham nenek Zainun.
“Nenek penyandang disabilitas ini kita akan kondisikam apa-apa saja bantuan yang dapat serahkan,” jelasnya
“Intinya kita akan inventarisir terlebih dahulu baru kita saurkan,” tambahnya
Irwanto menuturkan, bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama, sehingga pihaknya dari aparatur pemerintah tidak akan meninggalkan ataupun mengenyampingkan hal-hal seperti ini.
“Jadi di provinsi dibawah bidang saya terkait masalah kesejahteraan sosial lokusnya kewenangan tersebut berada di Kabupaten Kota jadi Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat terus mendorong agar bantuan tersebut tersalurkan ke orang yang benar-benar membutuhkan,” tuturnya (Wn)