LINGGATERKINI.COM – Panitia Pemungutan Suara atau PPS Kecamatan Singkep Selatan melantik anggota petugas pemuktahiran data pemilih atau Pantarlih se-Kecamatan Singkep Selatan.
Kegiatan dipusatkan di Gedung Sanggar Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Minggu (12/2/2023)
Dimana anggota Pantarlih di lantik oleh Ketua PPS dari masing-masing Desa di Kecamatan Singkep Selatan.
Anggota pantarlih yang dilantik sebanyak 11 anggota terdiri dari 3 desa dan 1 kelurahan, yang mana Desa Resang 3 orang, Marok Kecil 5 orang, Desa Pulau Lalang 2 orang dan Kelurahan Belian 1 orang.
Petugas pemutahiran data pemilih atau di singkat Pantarlih pada pelantikan tersebut diangkat sumpah dan mengucapkan pakta integritas sebelum menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Camat Singkep Selatan Encik Dody Kurniawan mengatakan, kepada anggota Pantarlih yang sudah di angkat sumpah agar benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
“Mengingat pantarlih nantikan akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung,” kata Encik Dody
Maka baiknya berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Lurah setempat dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Lakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya
Ketua PPS Kecamatan Singkep Selatan Mustami Agus menambahkan setelah dilakukan pelantikan pantarlih dilanjutkan dengan apel bersama dan bimtek pemutahiran data pemilih yang dilaksanakan di gedung kelembagaan desa resang. (Wn)