LINGGATERKINI.COM – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lingga melakukan sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (20/6/2023)
Kepala BPN Lingga Trika Cipta Utama, mengatakan, bahwa sosialisasi yang dilaksanakan kepada aparat desa dan kelurahan di pulau Singkep ini guna mencegah agar permasalahan tanah tidak menjadi perkara.
“Jadi sosialisasi kita ini terkait pencegahan terjadinya permasalahan pertanahan dengan tiga kategori yakni sengketa, konflik maupun perkara. Maka kalau pun menjadi sengketa mari kita selesaikan bersama-sama,” kata Trika
Dijelaskan Trika, bahwa dengan adanya sertifikasi tanah-tanah masyarakat, setidaknya untuk meminimalisir sengketa, konflik ataupun perkara.
“Kita harapkan dengan adanya sertifikasi tanah-tanah masyarakat untuk meminimalisir sengketa, konflik apalagi perkara,” jelasnya
Menurutnya, untuk sengketa di Lingga jika dari segi jumlah dan laporan ke BPN cukup banyak, akan tetapi, untuk ranah BPN itu tanah-tanah yang bersertifikat.
“Masalah sengketa untuk yang bersertifikat sebenarnya belum terlalu banyak di Kabupaten Lingga. Antisipasinya adalah melaluli sosialisasi ini agar tidak terjadi sengketa kedepannya maka ini bisa diselesaika dulu di ranahnya Desa ataupun Kecamatan,” ujarnya
Dipilihnya kegiatan sosialisasi di Kelurahan Dabo Lama, karena pihaknya sudah dua tahun berturut-turut melaksanakan di Kelurahan Dabo Lama dan berjalan sukses.
“Kenapa kami pilih di Kelurahan Dabo Lama karena ditahun lalu itu ada kegiatan Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang yang kami tindak lanjuti di tahun ini dengan PTSL. Karena lokasinya sudah dua tahun berturut-turut kami melaksanakan di sini dan alhamdulillah sukses makanya kami pilih Kelurahan Dabo Lama,” ungkapnya
Tapi tidak menutup kemungkinan BPN Lingga juga akan melakukan kegiatan di Desa dan Kelurahan yang lain di Kabupaten Lingga.
“Ya mungkin nanti kita coba melaksanakan kegiatan di Desa dan Kelurahan lain yang ada di Lingga,” tuturnya (Wn)