LINGGATERKINI.COM – Salah satu bangunan yang ada di sekolah SMP Negeri 1 Singkep sebelumnya dianggap sebagai situs cagar budaya.
Namun setelah dilakukan korcek ternyata bangunan sekolah tersebut tidak termasuk dalam cagar budaya di Kabupaten Lingga.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Lingga Armia beberapa waktu lalu, bahwa sekolah menengah pertama negeri 1 Singkep merupakan salah satu sekolah tertua di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
“Namun salah satu bangunan tertuanya tidak termasuk dalam cagar budaya,”kata Armia belum lama ini
Menurutnya Kabupaten Lingga memiliki sebanyak 102 Cagar Budaya yang telah di SK kan Bupati Lingga.
“Dan bangunan SMP Negeri 1 Singkep tidak termasuk didalamnya,” ujarnya
Untuk itu, bangunan yang saat ini digunakan pihak sekolah sebagai tempat penyimpanan barang atau gudang tersebut dapat direhap atau direnovasi untuk keperluan sekolah dengan menggunakan dana APBD tahun 2024 mendatang.
“Tapi kita berharap dengan menggunakan dana pusat itu nantinya kita akan bina operator sekolah karena ada beberapa gedung-gedung sekolah itu yang sangat memprihatinkan,” jelasnya
“Lebih baik kita optimalkan gedung ini kita renovasi dan kedepan nanti dapat di fungsikan,” sambungnya
Menurutnya, sangat disayangkan gedung-gedung tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Maka ini merupakan peran kepala sekolah dan operator sekolah untuk memasukkan data depodik sekolah tersebut.
“Artinya sekolah tersebut bisa direnovasi karena kemarin salah persepsi dan insyallah tim kami akan turun ada beberapa sekolah nanti kita gunakan dana APBD kita rehap di 2024,” tuturnya (Wn)