LINGGATERKINI.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga menggelar kegiatan sosialisasi mengenai peran orang tua dalam mengasuh dan melindungi anak dari korban kekerasan.
Kegiatan digelar di gedung serbaguna kantor camat Singkep Barat, Kecamatan Singkep Barat, Kamis (27/07/2023).
Sekretaris Dinsos PPPA Kabupaten Lingga, Lians Dwi Santy mengatakan bahwa dari Januari hingga Juli 2023 telah terjadi sebanyak 34 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lingga.
“Dari 34 kasus itu yang tertinggi adalah kasus pelecehan seksual. Jadi kenakalan dan kekerasan terhadap anak ini bukan hanya tugas Dinsos PPPA tapi adalah tugas kita semua untuk mencegah hal itu agar tidak terjadi,” kata Santi.
Santi menambahkan bahwa untuk mecegah terjadinya kasus yang melibatkan anak-anak maka semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi langsung.
“Kita jangan menyalahkan orang lain terlebih dahulu, tapi keluarga kita yang perlu kita koreksi dahulu, sebab dalam hal mendidik dan pribadi seorang anak itu tergantung dari lingkungan keluarga masing-masing,” jelasnya
Di tempat yang sama, Eka Suryani Ahli Muda dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepri dalam sambutannya mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan yang tertinggi di Indonesia.
“Secara detailnya kasus tersebut kita tidak punya datanya, kita hanya menyampaikan secara global terjadi peningkatan kasus tersebut, oleh karena itu, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” kata Eka.
Sementara itu, Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik pada kesempatan itu sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.
“Tentu kita apresiasi, karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa angka kekerasan terhadap anak saat ini sangat tinggi, juga kekerasan dalam rumah tangga cukup besar, oleh sebab itu sosialisasi mengenai tindakan pencegahan terhadap itu memang sangat diperlukan,” terang Taufik.
Camat Singkep Barat juga berharap dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini, kedepannya kasus KDRT maupun kekerasan terhadap anak akan menurun.
“Tentunya kita berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini, kedepannya kasus-kasus seperti KDRT maupun kekerasan terhadap anak bisa diminimalisir, bahkan kalau bisa kasus itu tidak terjadi lagi, karena kita ketahui bahwa ancaman maupun sanksi yang diterima terkait kasus itu cukup berat, ini menjadi perhatian kita semua, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pilar-pilar sosial dan juga masyarakat,” katanya (Wn)