Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Kejari Lingga Tetapkan Dua PNS Lingga Tersangka Tipidkor BBM Transportasi Laut
Berita Lingga

Kejari Lingga Tetapkan Dua PNS Lingga Tersangka Tipidkor BBM Transportasi Laut

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 12 September 2023
Share
Kejari Lingga Tetapkan Dua PNS Lingga Tersangka Tipidkor BBM Transportasi Laut (Foto : Istimewa)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja bahan bakar minyak (BBM) transportasi laut dan sungai bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Lingga tahun 2022.

Kedua tersangka tersebut berinisial AWB menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga dalam hal ini selaku KPA dan kedua berinisial H selaku PPTK.

Kajari Lingga Rizal Edison mengatakan, bahwa sebagaimana laporan hasil audit oleh auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terhadap penghitungan kerugian keuangan negara dalam dugaan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (Bbm) Transportasi Laut Dan Sungai Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga.

Ad image

“Untuk tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 2.064.917.500,” kata Rizal saat konferensi pers di Kejari Lingga, Selasa (12/9/2023)

Kejari Lingga Tetapkan Dua PNS Lingga Tersangka Tipidkor BBM Transportasi Laut (Foto : Istimewa)

Dimana para tersangka juga dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh Dokter pada RSUD Kabupaten Lingga sebagai administrasi penahanan di Rutan.

“Lalu para tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari dititipkan di Lapas Kelas III Dabo Singkep,” ujarnya

Sebagimana kegiatan belanja BBM tersebut melalui komunikasi KPA, PPTK dan masing-masing Sub Penyalur, disepakati BBM tidak perlu disalurkan oleh masing-masing pihak sub penyalur.

“Melainkan bilamana adanya pembayaran dari Bagian Umum berdasarkan nilai yang ditetapkan di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maka uang yang telah ditransfer dan telah diterima di rekening masing-masing sub penyalur dikeluarkan kembali dan diserahkan kepada KPA,” jelasnya

Kejari Lingga Tetapkan Dua PNS Lingga Tersangka Tipidkor BBM Transportasi Laut (Foto : Wandi)

Kegiatan fiktif dimaksud dilaksanakan dengan cara yaitu sekira bulan April sampai dengan bulan Desember 2022 KPA dalam mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) ke bendahara mengunakan data-data pertanggungjawaban diperoleh dari PPTK yang telah di palsukan.

“Lalu diajukan ke BUD Kabupaten Lingga untuk dapat diterbitkan SP2D, setelah SP2D ditetapkan dan dilakukan transfer pembayaran kepada rekening penerima dari masing-masing Sub Penyalur BBM, selanjutnya PPTK memberitahukan kepada masing-masing Sub,” ujarnya

“Kemudian penyalur bahwa uang sudah masuk ke rekening lalu dari masing-masing sub penyalur menarik seluruh uang yang telah ditransfer untuk diserahkan ke PPTK dan PPTK menyerahkan kepada KPA untuk keperluan pribadinya,” tambahnya

Pada hari yang sama penyidik telah menerima pengembalian kerugian Keuangan Negara Cq Keuangan Daerah sebesar Rp.155.817.700,- diperoleh dari masing-masing Sub Penyalur BBM.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup. (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lanal Dabo Singkep Gelar Upacara HUT Ke-78 TNI AL
Next Article Pidsus Kejari Lingga Geledah Kantor Bagian Umum Setda Lingga
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaBerita Nasional

Bupati Lingga Bersama DPRD Audiensi dengan Wamenhan Terkait Investasi Smelter

Thursday, 25 December 2025
BeritaBerita Lingga

Hari Ibu Jadi Momentum Berbagi, Gerindra Lingga Tebar Kepedulian

Tuesday, 23 December 2025
BeritaBerita LinggaOmbudsman Kepri

Proyek Smelter PT Tianshan Mandek Tiga Tahun, Masyarakat Lingga Menanti Kepastian

Monday, 22 December 2025
BeritaBerita Lingga

Ratusan Warga Hadiri Rapat Terbuka Aliansi Masyarakat Lingga, Pertanyakan Kepastian Investasi PT Tianshan Alumina

Sunday, 21 December 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?