LINGGATERKINI.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga mengingatkan kepada Kepala Desa, ASN, TNI dan Polri tidak boleh terlibat ataupun dilibatkan dalam proses kampanye.
“Karena itu menjadi pantauan kami,” kata Ketua Bawaslu Lingga Fidya Asrina, belum lama ini
Menurutnya apalagi satu rumah seperti ayah dan anak itu tidak menjadi persoalan.
“Akan tetapi menunjukan keberpihakan didepan orang ramai melalui simbol kemudian memakai seragam serta melaksanakan program-program menguntungkan ataupun merugikan pihak lain itu yang menjadi persoalan,” jelasnya
Maka dari itu, Bawaslu Lingga perlu melakukan pengawasan lebih lanjut dan mengingatkan kepada pihak-pihak seperti Kades, ASN, TNI dan Polri.
“Bawaslu Lingga sendiri sudah melakukan beberapa proses sosialisasi kepada masyarakat, Kades untuk tidak melakukan hal-hal yang dianggap merugikan ataupun menguntungkan pihak,” jelasnya
Dijelaskannya, bahwa sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya seperti mengundang Kades dibeberapa titik.
“Insyallah ke depan ini masih bisa kita lakukan sosialisasi, karena sosialisasi tidak hanya tatap muka, kita juga bisa melakukan dengan media sosial dan spanduk-spanduk,” imbuhnya (Wn)