LINGGATERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Lingga mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar untuk pembangunan jalan di Desa Linau, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga.
Yang mana infrastruktur jalan di wilayah Desa Linau sempat menjadi soroton berbagai pihak, namun untuk pembangunan insfratruktur jalan di wilayah tersebut terdapat beberapa kewenangan baik dari pemerintah provinsi, kabupaten dan pemerintah pusat.
Agar pembangunan insfratruktur jalan diwilayah tersebut dapat dirasakan masyarakat setempat, Pemerintah Kabupaten Lingga telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi yang menjadi kewenangan telah diminta untuk dilimpahkan ke kabupaten Lingga.
Bupati Lingga M. Nizar mengatakan, ini harus diselesaikan dan harus diluruskan terkait kewenangan tersebut.
“Dan kita sudah menyiapkan segalanya. Yang semula menjadi kewenangan provinsi, kita minta dikembalikan ke kabupaten saja,” kata Nizar, Rabu (24/1/2024).
Dana sebesar Rp 2 miliar telah diajukan dalam anggaran tahun 2024 untuk membangun insfratruktur jalan di wilayah Linau, Kecamatan Linggau Utara.
“Kemarin yang sudah menjadi kewenangan kabupaten sudah kita anggarkan. Tinggal pekerjaannya saja. Namun, tidak semuanya diberikan kewenangan oleh provinsi kepada kabupaten. Ada juga yang masih tetap menjadi kewenangan provinsi, dan ada yang diserahkan kepada kabupaten,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Lingga berharap alokasi dana untuk pembangunan jalan tersebut dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Linau.
“Sehingga dapat mendukung mobilitas masyarakat setempat dan meningkatkan kesejahteraan wilayah tersebut,” imbuhnya. (Wn)