Kasus Asusila Santri, Kemenag Lingga Akan Cabut Izin Ponpes Halimatussa’diyah 

Pinterest LinkedIn Tumblr +

LINGGATERKINI.COM – Terkait kasus pencabulan yang menjerat bapak dan anak pemilik pondok pesantren di Lingga menyita perhatian banyak kalangan.

Seperti halnya Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga, Muhammad Nasir yang menanggapi serius kasus tersebut.

“Kita menunggu keputusan hukum yang berlaku atas kasus tersebut,” kata Nasir, Senin (12/2/2024).

Nasir menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memproses verifikasi faktual tentang persyaratan yang memenuhi atau tidaknya Ponpes untuk layak diberikan operasional.

“Karena sudah dianggap tidak layak untuk dilanjutkan, nanti kita akan cabut izin operasionalnya, kita rekomendasikan ke Dirjen untuk dibekukan izinnya, itu yang sekarang kita lakukan,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya juga akan memfasilitasi santri dan santriwati yang masih ada.

“Paling tidak kita koordinasikan dengan orang tua dimana, baik itu di Madrasah atau Pondok Pesantren yang terdekat,” ujarnya.

Nasir juga mengungkapkan, bahwa ada santri di Ponpes tersebut sedang ikut serta Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan.

“Jadi semuanya sedang berproses sekarang, jadi kita akan fasilitasi tempat mereka untuk belajar sampai nanti mereka mendapatkan ijazah,” bebernya.

Ia juga merekomendasikan, penempatan belajar baik di Ponpes terdekat, ataupun Madrasah Tsanawiyah. Tentunya, lokasi terdekat dari tempat tinggal para santri.

“Nanti kita akan coba data, tentunya butuh kerja sama dengan orang tua,” imbuhnya.

Muhammad Nasir juga berharap kepada orang tua, agar tidak putus asa mengantarkan anaknya untuk belajar, meski berada di tengah musibah seperti ini.

“Jika izin operasionalnya kita cabut, dengan berat hati juga. Oleh karena itu kita motivasi orang tua jangan sampai terganggu pendidikan anaknya,” tambah dia. (Wn)

Share.

Leave A Reply