Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Jaksa Sebut Selisih Dana Belanja Koni Lingga Untuk Kepentingan Pribadi Tersangka 
Berita Lingga

Jaksa Sebut Selisih Dana Belanja Koni Lingga Untuk Kepentingan Pribadi Tersangka 

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Wednesday, 29 May 2024
Share
Kejari Lingga saat menggelar konferensi pers kasus korupsi dana hibah KONI Lingga (Foto : Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Kejari Lingga menyebutkan rancangan anggaran biaya atau RAB di Koni Lingga tanpa melalui mekanisme AD ART yang tidak sesuai.

Baca Juga : Jaksa Tetapkan Ketua Umum dan Harian Koni Lingga Tersangka Korupsi

Hal tersebut diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Lingga Senopati pada saat menetapkan Ketua Umum dan Ketua Harian Koni Lingga sebagai tersangka korupsi dana hibah.

Ad image

“Jadi kedua tersangka ini tanpa melibatkan bagian perencanaan anggaran dan bendahara serta menyusun dan di sahkan RAB tersebut untuk di usulkan ke Bupati Lingga melalui Disdikpora Lingga guna memperoleh dana hibah,” kata Senopati, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga : Sidang Perkara Pencabulan Di Hutan Tahfiz Digelar Hari Ini, Agenda Pembacaan Dakwaan

Setelah menerima dana hibah dari Pemda Lingga adapun penggunaan para tersangka menyesuaikan dengan item-item yang ada di dalam RAB.

“Namun bagaimana pertanggungjawabannya para tersangka bersekongkol membuat SPJ palsu agar para tersangka mendapatkan keuntungan dari selisih dana yang diperoleh,” jelasnya.

SPJ tersebut dibuat tanpa melalui bendahara, selanjutnya pada 2022 para tersangka kembali membuat RAB dengan cara yang sama namun mereka mendapatkan anggaran yang lebih besar, oleh karena diperuntukkan kegiatan Poprov tahun 2022 di Kabupaten Bintan.

“Sama halnya terkait penggunaan belanja hibah disesuaikan item pada RAB terkait dokumen pertanggungjawaban penggunaan belanja seragam, belanja makan altit serta dana pimpinan cabor pelaksanaan poprov di Bintan tahun 2022 koni lingga laporan penggunaannya berupa spj menggunakan kuitansi palsu,” bebernya.

Adapun atas selisih dana belanja dimaksud dipergunakan oleh mereka untuk kepentingan pribadinya.

“Bahwa adapun dana belanja hibah digunakan oleh tersangka yang tidak dapat dipertanggungjawabkan yaitu berasal dari belanja honorarium sekretariat koni atau gaji atau upah staf koni berupa tugas dari tukang sapu, tukang bersih-bersih dan penjaga kantor, dana pembinaan cabor, belanja makan poprov dan belanja seragam Poprov,” bebernya.

Adapun perbuatan para tersangka melanggar pasal 2, pasa 3 jo pasal 18 sebagaimana uu tipidkor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp jo pasal 64 ayat 1 kuhp. (Wn)

TAGGED: Dana hibah KONI lingga, Kejari Lingga, Korupsi, Tetapkan dua tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidang Perkara Pencabulan Di Hutan Tahfiz Digelar Hari Ini, Agenda Pembacaan Dakwaan
Next Article Pembangunan Jalan di Selayar Akan Di Kerjakan Tahun 2024, Dinas PUTR Lingga : Masih Tahap Lelang
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Ujian UT Kepri di Lingga Sukses Digelar, Ini Pesan untuk Mahasiswa

Wednesday, 25 June 2025
BeritaBerita Lingga

Main Domino Bareng Anggota, Begini Cara Humanis Kapolres Lingga Rayakan Hari Bhayangkara

Wednesday, 25 June 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Hadirkan Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Lewat Sunatan Massal

Tuesday, 24 June 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Salurkan Sembako di Dabo Singkep, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Monday, 23 June 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?