LINGGATERKINI.COM – Pemerintah kelurahan Dabo Lama bersama Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Lingga bagikan insentif kepada 32 orang Guru TPA, Nuje, dan Fardukipayah diwilayah kerja Kelurahan Dabo Lama.
Baca Juga : KPU Lingga Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Pada Pileg 2024
Insentif tersebut dibayarkan 4 bulan yakni dari Januari-April 2024. Acara berlangsung di Gedung Graha Karya Bhakti Kelurahan Dabo Lama.
Lurah Dabo Lama Harie Kurniawan mengatakan, bahwa kepada para penerima yang telah bekerjasama dapat dengan pihak kelurahan dalam mendidik dan membantu masyarakat agar terus ikhlas dan ridho.
“Saya berpesan agar para penerima yang telah bekerjasama serta membantu pihak kelurahan dalam mendidik maupun membantu masyarakat agar terus iklhas dan ridho berbuat walaupun nominal yang mereka terima tidaklah begitu besar,” kata Harie, Sabtu (4/5/2024).
Baca Juga : FKUB Lingga Berikan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pelajar
Harie juga mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin kepada semua yang hadir saat itu baik secara pribadi maupun selaku lurah dabo lama.
“Terimakasih atas kerja serta kinerja ikhlas mereka selama ini semoga menjadi amal jariah bagi kita bersama kemudian karena masih dalam suasa bulan syawal mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya
Harie meminta kepada Guru TPA, Nuje, dan Fardukipayah agar terus dapat membantu pihak kelurahan.
“Terutama dalam mendidik generasi muda terkait adap/etika terhadap orang tua sehingga masyarakat Dabo lama dari waktu ke waktu dapat bergerak maju serta harmonis,” harapnya (Wn)