Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > BPK IV Kepri-Riau Akan Turunkan Tim ke Lingga, Telisik Renovasi Cagar Budaya Wisma Timah
Berita Lingga

BPK IV Kepri-Riau Akan Turunkan Tim ke Lingga, Telisik Renovasi Cagar Budaya Wisma Timah

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 11 June 2024
Share
Foto cagar budaya sebelum direnovasi dan sesudah di renovasi (Foto : Ist)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Balai Pelestarian Kebudayaan BPK) Wilayah IV Kepri-Riau berencana akan turunkan staf Pamong Budaya untuk melakukan pengecekan informasi renovasi tanpa izin pemerintah daerah Bangunan Cagar Budaya Wisma Timah.

Baca Juga : Kapolres Lingga Buka Turnamen Bola Voli Bhayangkara

Ad image

Hal ini disampaikan Kepala BPB Kepri, Jumhari, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi cagar budaya.

“Hal ini dilakukan sebagai dasar pembuatan rekomendasi hal apa yang akan dilakukan selanjutnya,” kata Jumhari. Senin (10/6/2024).

Baca Juga : Dinas PUTR Lingga Buat FS Untuk Bangun Jalan Menuju Desa Tanjung Irat

Dikatakan, dalam melakukan pengecekan pihaknya akan menurunkan Pamong Budaya BPB Kepridan tim ahli. Saat ini, Pamong Budaya BPB Kepri masih ada kegiatan di Jakarta.

“Insya Allah setelah dari Jakarta nanti akan langsung turun ke lokasi cagar budaya,” ujarnya.

Berdasarkan SK Bupati Lingga No 482/KPTS/XI/2019 Tentang Penetapan Situs Struktur Bangunan dan Benda Sebagai Cagar Budaya Kabupaten Lingga. Wisma Timah termasuk salah satu bangunan cagar budaya yang harus dilindungi keberadaanya.

Namun sayangnya, Bupati Lingga. Muhammad Nizar, mengaku tidak dapat melarang renovasi yang dilakukan karena bangunan Wisma Timah tersebut merupakan properti pribadi.

Pernyataan Bupati Lingga ini jelas tidak sejalan dengan amanah UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan Perda Kabupaten Lingga No 10 Tahun 2017 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. (Red)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kapolres Lingga Buka Turnamen Bola Voli Bhayangkara
Next Article Secara Aklamasi, Mahadon Jabat Ketua LAM Kelurahan Dabo Lama
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Napi Rusuh di Lapas Dabo Singkep Minta Dipulangkan ke Tanjungpinang

Tuesday, 19 August 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Wendi Kadus Desa Bakong Apresiasi Kekompakan Warga dalam Rayakan Kemerdekaan

Sunday, 17 August 2025
BeritaBerita LinggaPolriSeputar KEPRI

Kapolres Lingga Apresiasi Besar Inisiatif Humanis Bripka Syamsurizal di Desa Bakong

Sunday, 17 August 2025
BeritaBerita LinggaPolriSeputar KEPRI

Sosok Polisi Inspiratif: Bripka Syamsurizal Hadirkan Filosofi “BAKONG” untuk Warga

Sunday, 17 August 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?