LINGGATERKINI.COM – Setelah berhasil Mekarkan dua kelurahan, yakni kelurahan Berlian dan Kelurahan Daik Sepincan. Kedua kelurahan ini telah mendapatkan surat keputusan dan telah tetapkan lurahnya.
Baca Juga : Rumah Warga Dusun Cukas Roboh Di Hantam Badai
Selain itu saat ini, terus mengesa untuk merealisasikan pemekaran 11 desa persiapan dan dua kecamatan.
Berbagai kendala hingga pemekaran desa dan kecamatan belum terwujud disebabkan karena kondisi dan kebijakan dari pemerintah pusat untuk melancarkan agenda kegiatan Nasional yang telah ditetapkan.
“Intinya untuk pemekaran kecamatan dan desa, kami sudah memenuhi persyaratan adminitrasi yang dibutuhkan agar desa atau kecamatan tersebut dapat dimekarkan,” kata Bupati Lingga, Muhammad Nizar, belum lama ini.
Baca Juga : Lurah Dabo Lama Salurkan 5,1 Ton Beras Kepada Warga
Saat ini, Pemkab Lingga terus mengesa agar pemekaran desa dan kecamatan dapat direalisasikan.
“Untuk pemekaran desa, yakni 11 desa persiapan saat ini berkas pengusulannya telah masuk ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh usulan tersebut masih ditunda disebabkan akan berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.
“Untuk pemekaran 11 desa persiapan kami mendapat info pemekaran masih di moratorium terkait masuk Pemilihan Umum,” ujarnya.
Diketahui untuk pelaksanaan pemilu data adminitrasi masyarakat harus sesuai dengan yang telah terdaftar.
“Tentu akan jelimet kalau ada perubahan data adminitrasi. Mudah mudahan setelah Pilkada usulan 11 desa dapat direalisasikan,” terang Nizar.
Nizar menerangkan, untuk pemekaran kecamatan saat ini prosesnya sudah sampai di Pemprov Kepri. Kendala yang terjadi hingga saat ini masih terdapat ketidaksesuaian dari usulan pemekaran tersebut.
“Kita akan terus pertanyakan apa yang tidak mecing atas usulan dua kecamatan tersebut. Saat diusulkan memang terkesan terburu buru, hal tersebut terbentuk dengan pergantian pimpinan di Pemprov Kepri dan Pilkada. Namun kami akan terus mengesa apa yang menjadi kekurangan akan dilengkapi,” bebernya.
Dan saat ini upaya Pemkab Lingga untuk memekarkan desa dan kecamatan telah membuahkan hasil yang positif.
“Saat ini untuk pemakaran ada yang masih proses, ada yang sudah diproses tinggal menunggu dan ada yang sudah berhasil. Intinya untuk pemakaran sudah tidak masalah untuk tingkat kecamatan, kabupaten menunggu proses di provinsi (kecamatan) untuk diusulkan ke Mendagri dan proses di Kemendagri untuk 11 desa pemekaran,” imbuhnya. (Wn)