LINGGATERKINI.COM – Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik, bersama Dinas Sosial Kabupaten Lingga, Sekretaris Kelurahan Raya, dan TKSK Kecamatan Singkep Barat, melakukan kunjungan langsung untuk meninjau kondisi sosial dan ekonomi Pemerlu Pelayanan Kesehatan Sosial (PPKS) di wilayah Singkep Barat.
Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warganya, terutama mereka yang termasuk dalam kategori PPKS, Selasa (08/07/2024).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan mendatangi rumah Siti Banuna, seorang janda yang masuk dalam kategori Perempuan Rawan Sosial dan Ekonomi. Siti Banuna, yang juga seorang lansia, tinggal bersama cucunya yang masih berstatus pelajar.
Pada kesempatan tersebut, Camat Singkep Barat dan tim dari Dinas Sosial PPPA Lingga melakukan asesmen langsung untuk mengetahui kondisi sosial dan ekonomi Siti Banuna secara lebih mendalam.
Hasil asesmen menunjukkan bahwa Siti Banuna sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan merupakan penerima aktif bantuan BPNT dari Kemensos serta PBI. Selain itu, ia juga telah diusulkan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Febrizal Taufik mengatakan harapannya agar kondisi seperti yang dialami Siti Banuna mendapatkan perhatian dari semua pihak terkait.
“Kondisi seperti ini memerlukan perhatian dan kerjasama dari berbagai pihak agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif,” kata Taupik.
Sementara itu, Siti Banuna, mengungkapkan keluh kesahnya terkait kondisi ekonomi yang sulit yang sedang ia alami.
“Saya tidak berdaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Saya tidak terlalu mempermasalahkan kondisi rumah, namun kondisi dapur rumah yang sudah tidak layak sangat mengganggu,” keluhnya.
Usai mengunjungi rumah Siti Banuna, rombongan melanjutkan kunjungan ke beberapa rumah lain di Kecamatan Singkep Barat yang juga termasuk dalam kategori PPKS. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka yang membutuhkan bantuan mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat.
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terdiri dari beberapa jenis, salah satunya adalah Perempuan Rawan Sosial Ekonomi.
Kriteria untuk kategori ini meliputi perempuan dewasa yang berusia 18 hingga 59 tahun, baik yang sudah menikah, belum menikah, atau janda, dan tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Mereka yang menjadi pencari nafkah utama keluarga, namun berpenghasilan kurang atau tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak, juga termasuk dalam kategori ini.
Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial diwilayah Singkep Barat. (Wn)