LINGGATERKINI.COM – Lurah Dabo Lama melakukan temu sadar hukum dengan agenda pembentukan Kelompok Keluarga binaan Sadar Hukum atau KADARKUM di setiap Rukun Warga atau RW yang ada di wilayah kerja Kelurahan Dabo Lama.
Baca Juga : Ketua PKK Lingga Rakor Terkait Pekan Imunisasi Nasional
Hal ini di lakukan guna meninjak lanjuti surat dari Sekretariat Daerah Nomor : B/180/SETDA-HK/0518 Tentang Pembentukan Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum.
Lurah Dabo Lama Harie Kurniawan berharap akan segera terbentuk KADARKUM di setiap RW yang beranggotakan masing-masing 15 orang.
“Guna menuju terbentuknya Kelurahan Binaan Sadar Hukum bagi Kelurahan Dabo Lama,” katanya, Senin (8/7/2024).
Terlihat antusiasme peserta Temu Sadar Hukum tersebut dengan adanya pertanyaan atau saran dari peserta diantaranya.
“Antusias masyarakat juga sangat tinggi, karena ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh warga terkait Kadarkum tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : Antisipasi Judol, Puluhan Ponsel Personel Polres Lingga Di Cek Propam
Ia mengharapkan, Kadarkum ini dapat segera terbentuk agar wadah tersebut berfungsi untuk menghimpun masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya.
“Tentunya dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah Kelurahan dan masyarakat bisa membangun wilayah yang lebih adil, harmonis dan sejahtera berdasarkan pengetahuan hukum yang kokoh,” imbuhnya. (Wn)