Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > KPU Lingga Sebut ASN Yang Maju Dalam Pencalonan Pilkada Wajib Mengundurkan Diri
Berita Lingga

KPU Lingga Sebut ASN Yang Maju Dalam Pencalonan Pilkada Wajib Mengundurkan Diri

adminweb
adminweb Published Friday, 26 July 2024
Share
Komisioner KPU Lingga Septiadi Syarza (Foto : Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – KPU Kabupaten Lingga melaksanakan sosialisasi tahapan pencalonan pada Pilkada Kabupaten Lingga tahun 2024. 

Dan untuk tahapan pencalonan akan berlangsung dari tanggal 24 Agustus 2024 sampai nanti ditetapkan calon pada tanggal 23 September 2024.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Septiadi Syarza mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada parpol terkait pencalonan berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 Yang mana tentang pencalonan kepala daerah khususnya di Kabupaten Lingga.

Ad image

Dijelaskannya, terkait status calon kepala daerah baik yang berstatus ASN, atau dari DPD, DPR, dan DPRD yang ingin mencalonkan wajib mengundurkan diri.

“Bagi ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati maupun Wakil Bupati wajib mengundurkan diri,” katanya, Jumat (26/7/2024).

Selain itu, yang bersangkutan harus menyampaikan surat tanda terima pengunduran diri dari pejabat yang berwenang kepada KPU Kabupaten kota.

“Dan apabila pada saat penetapan calon kepala daerah belum bisa memberikan tanda terima pengunduran diri maka yang bersangkutan harus mengeluarkan surat keterangan bahwa tanda terima dari pejabat berwenang itu masih dalam proses,” jelasnya.

Dan sejauh ini KPU Kabupaten lingga belum dapat memastikan bahwa bakal ada calon ASN yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati maupun Wakil Bupati.

“Meski isu yang berkembang saat ini di publik sudah ada namun kita sesuai dengan administrasi yang terima itu belum menerima berkas apapun,” imbuhnya. (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPU Lingga Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pilkada 
Next Article Breaking News!! Hutan di Wilayah Desa Marok Tua Terbakar 
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Fakta-fakta Baru Terungkap dalam Kasus Penemuan Jasad Terkubur di Dabo Singkep

Friday, 1 May 2026
BeritaBerita Lingga

Identitas Terungkap, Kasus Kematian Wanita di Lingga Naik ke Penyidikan

Thursday, 30 April 2026
BeritaBerita Lingga

Penemuan Mayat Perempuan di Lingga, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Forensik

Wednesday, 29 April 2026
BeritaBerita Lingga

Siapa “Diana”? Mayat Perempuan Bertato Ditemukan Terkubur di Belakang Rumah

Tuesday, 28 April 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?