Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > KPU Lingga Sebut ASN Yang Maju Dalam Pencalonan Pilkada Wajib Mengundurkan Diri
Berita Lingga

KPU Lingga Sebut ASN Yang Maju Dalam Pencalonan Pilkada Wajib Mengundurkan Diri

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Friday, 26 July 2024
Share
Komisioner KPU Lingga Septiadi Syarza (Foto : Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – KPU Kabupaten Lingga melaksanakan sosialisasi tahapan pencalonan pada Pilkada Kabupaten Lingga tahun 2024. 

Dan untuk tahapan pencalonan akan berlangsung dari tanggal 24 Agustus 2024 sampai nanti ditetapkan calon pada tanggal 23 September 2024.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Septiadi Syarza mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada parpol terkait pencalonan berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 Yang mana tentang pencalonan kepala daerah khususnya di Kabupaten Lingga.

Ad image

Dijelaskannya, terkait status calon kepala daerah baik yang berstatus ASN, atau dari DPD, DPR, dan DPRD yang ingin mencalonkan wajib mengundurkan diri.

“Bagi ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati maupun Wakil Bupati wajib mengundurkan diri,” katanya, Jumat (26/7/2024).

Selain itu, yang bersangkutan harus menyampaikan surat tanda terima pengunduran diri dari pejabat yang berwenang kepada KPU Kabupaten kota.

“Dan apabila pada saat penetapan calon kepala daerah belum bisa memberikan tanda terima pengunduran diri maka yang bersangkutan harus mengeluarkan surat keterangan bahwa tanda terima dari pejabat berwenang itu masih dalam proses,” jelasnya.

Dan sejauh ini KPU Kabupaten lingga belum dapat memastikan bahwa bakal ada calon ASN yang akan mencalonkan diri sebagai Bupati maupun Wakil Bupati.

“Meski isu yang berkembang saat ini di publik sudah ada namun kita sesuai dengan administrasi yang terima itu belum menerima berkas apapun,” imbuhnya. (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article KPU Lingga Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pilkada 
Next Article Breaking News!! Hutan di Wilayah Desa Marok Tua Terbakar 
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Akses Vital di Tanjung Irat Rusak Parah, Warga Harap Bantuan Perusahaan

Sunday, 13 July 2025
BeritaBerita Lingga

Pingsan di Kebun Belakang Wisata Air Panas, Pria 66 Tahun Asal Lingga Meninggal Dunia di RSUD

Friday, 11 July 2025
BeritaBerita Lingga

Barenlitbang Lingga Dorong Inovasi Daerah Lewat Riset dan Kolaborasi

Thursday, 10 July 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Tahanan Kabur dari Polsek Singkep Barat, Ditangkap Lagi Kurang dari 24 Jam

Thursday, 10 July 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?