LINGGA TERKINI – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang pada Jumat (17/1/2025). Penyerahan berlangsung di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Andri Rizal menekankan pentingnya DPA-SKPD sebagai acuan dalam pelaksanaan program tahun 2025. Dokumen ini memuat rincian anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar kegiatan setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“DPA ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tahun 2025 dan merupakan langkah awal dari seluruh program yang akan dijalankan oleh masing-masing OPD,” ujarnya.
Pj. Wali Kota juga menginstruksikan setiap OPD agar segera merealisasikan program sesuai dengan jadwal anggaran kas yang telah disusun. Ia menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung guna memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan sesuai regulasi.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, bersungguh-sungguh, serta memegang prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tahun ini,” tambahnya.
Langkah Strategis OPD
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa OPD perlu segera menyusun administrasi pelaksanaan kegiatan, seperti SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta dokumen terkait lainnya.
“DPA sudah kita terima, tentu harus dijalankan sesuai aturan perundang-undangan secara efektif dan efisien,” ujar Zulhidayat.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa kegiatan rutin seperti Musrenbang, pembayaran listrik kantor, dan operasional lampu jalan telah berjalan. Namun, program yang bersumber dari Dana Transfer untuk infrastruktur sementara ditunda, menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Alokasi Anggaran 2025
Total anggaran Pemko Tanjungpinang tahun 2025 mencapai Rp1,03 triliun, dengan alokasi terbesar untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Berikut beberapa rincian anggaran:
- Dinas Pendidikan: Rp251,27 miliar
- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana: Rp147,86 miliar
- Badan Layanan Umum Daerah/Rumah Sakit Umum Daerah: Rp80,90 miliar
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp72,05 miliar
- Dinas Perhubungan: Rp41,62 miliar
Pj. Wali Kota berharap penggunaan anggaran ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Tanjungpinang, dengan tetap memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.