LINGGA TERKINI – Batas waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II resmi berakhir hari ini, Senin (20/1/2025). Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan seluruh tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kualifikasi telah terdata tanpa kendala.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menuturkan bahwa proses pendataan berlangsung menyeluruh, serta setiap individu telah diingatkan langsung mengenai kesempatan tersebut. Ia menekankan bahwa pihak Pemko serius menyikapi seleksi ini sebagai peluang pengembangan karier dan peningkatan kesejahteraan tenaga non-ASN.
“Di Pemko Tanjungpinang, semua tenaga non-ASN sudah kami data satu per satu dan sudah diingatkan untuk mengikuti seleksi. Untuk data base, sudah clear 100 persen,” ujarnya di Tanjungpinang.
Lebih lanjut, Zulhidayat mengungkapkan alasan-alasan yang membuat sebagian tenaga non-ASN tidak turut serta dalam pendaftaran, misalnya karena mengundurkan diri, meninggal dunia, atau tidak memiliki ijazah yang sesuai kriteria. Namun, secara keseluruhan, ia memastikan bahwa tidak ada potensi peserta yang terlewatkan.
“Alhamdulillah, seluruh tenaga non-ASN yang masuk dalam database telah terdata dengan baik, tanpa ada yang terlewat,” tambahnya.
Sesuai jadwal terkini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi administrasi akan diumumkan mulai 9 hingga 18 Februari 2025. Bagi para pelamar, penting untuk terus mengikuti pengumuman resmi agar tidak ketinggalan informasi dan tahapan berikutnya.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, Pemko Tanjungpinang berharap proses seleksi PPPK tahap II dapat berjalan lancar hingga tuntas, sehingga kebutuhan formasi pegawai di lingkungan pemerintahan dapat terpenuhi secara optimal.(Eca)