Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan
BeritaKriminalPolri

Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu di Palu, 22 Ribu Jiwa Terselamatkan

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Sunday, 13 April 2025
Share
Barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Sulteng dari dua tersangka di Kota Palu. Operasi ini berhasil menyelamatkan lebih dari 22 ribu jiwa.
SHARE

LINGGA TERKINI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram dalam operasi yang digelar di empat titik berbeda di wilayah Kota Palu.

Operasi ini berlangsung bertahap dan berhasil mengamankan dua tersangka, yakni MF (20) dan MZ (47). Satu pelaku lainnya, berinisial LN (25), masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam konferensi pers pada Jumat (11/4/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Jalan Garuda, Kecamatan Birobuli Utara.

Ad image

“Bermula dari informasi warga, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, MF, di wilayah Watusampu. Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu yang sempat dibuang saat melihat petugas,” ungkap Kombes Djoko.

Tak berhenti di situ, petugas langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka kedua, MZ, di sebuah kos di Jalan Garuda pada malam harinya.

“Tersangka MZ mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial LN. Dari hasil pengembangan, tim menggeledah rumah LN di Jalan Hayam Wuruk dan menemukan 11 paket sabu tambahan di lemari pakaian,” tambahnya.

Penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah orang tua MZ di Jalan Mulawarman, Selasa (8/4) dini hari. Di lokasi ini, petugas menemukan sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan di dapur.

Secara keseluruhan, polisi berhasil menyita 4.412,271 gram sabu dari operasi ini.

“Jika kita hitung, satu gram sabu bisa dikonsumsi oleh lima orang. Artinya, lebih dari 22.000 jiwa berhasil kita selamatkan dari bahaya narkoba, ” tegas Kombes Djoko.

Dalam pemeriksaan, MZ mengaku mengambil barang haram itu dari wilayah Donggala atas perintah seseorang berinisial AS, dengan pola operasi: menjemput, menyimpan, lalu mendistribusikan sabu yang diduga berasal dari Malaysia.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Polda Sulteng terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Sulawesi Tengah. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Bersama kita bisa cegah generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Djoko.

TAGGED: Ditresnarkoba, Penggerebekan Narkoba, Polda Sulteng
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polemik Halte Sekolah di Lingga? Ini Penjelasan Lengkap Dishub dan Pihak Terkait
Next Article Tragedi Yahukimo: Tim Gabungan TNI-Polri Tangani 9 Korban Pembunuhan Brutal oleh KKB

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Ujian UT Kepri di Lingga Sukses Digelar, Ini Pesan untuk Mahasiswa

Wednesday, 25 June 2025
BeritaBerita Lingga

Main Domino Bareng Anggota, Begini Cara Humanis Kapolres Lingga Rayakan Hari Bhayangkara

Wednesday, 25 June 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Hadirkan Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Lewat Sunatan Massal

Tuesday, 24 June 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Salurkan Sembako di Dabo Singkep, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Monday, 23 June 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?