LINGGA TERKINI – Petugas Lapas Kelas III Dabo Singkep bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Jumat (8/5/2026) pagi.
Razia dilakukan usai pelaksanaan ikrar Halinar sebagai bentuk komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan lapas.
Kasubsi Kamtib Lapas Dabo Singkep, Leo Candra mengatakan razia menyasar seluruh kamar hunian warga binaan.
“Yang dirazia seluruh kamar hunian yang ada di Lapas Dabo Singkep,” kata Leo, Jumat (8/5/2026).
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menemukan sejumlah barang berupa botol kaca parfum dan satu buah paku.
“Yang ditemukan botol kaca parfum dan satu paku,” ujarnya.
Meski demikian, Leo memastikan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, maupun senjata tajam.
“Tidak ada ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam dan lain-lain,” ungkapnya.
Menurut Leo, botol parfum milik warga binaan itu diamankan karena berbahan kaca dan dinilai berpotensi membahayakan keamanan di dalam lapas.
“Paling cuma ditemukan parfum, karena botol kaca maka kita ambil,” jelasnya.
Razia gabungan tersebut turut melibatkan aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas tetap kondusif.
Kegiatan itu juga menjadi bagian dari langkah preventif pihak lapas dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian warga binaan.
Dengan razia rutin yang melibatkan aparat gabungan, pengawasan terhadap warga binaan diharapkan semakin maksimal.



