LINGGA TERKINI – Tersangka pembunuhan, ZAKARIA alias JAKA alias JACK (43), hanya bisa tertunduk saat digiring petugas Unit Reskrim Polres Lingga setibanya di Pelabuhan Jagoh usai menempuh perjalanan menggunakan kapal ferry dari Batam untuk diamankan di Mapolres Lingga.
Tersangka sebelumnya melarikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Syafitri Yana alias Diana (19), yang diketahui merupakan istri sirinya, pada 26 April 2026 lalu.
Setelah melakukan pelarian lintas provinsi, tim gabungan kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka hingga ke wilayah Banyuwangi. Setelah berkoordinasi dengan aparat setempat, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir Riwanto, menjelaskan bahwa saat ini tersangka telah diamankan di Polres Lingga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Untuk saat ini tersangka sudah kita amankan di Polres Lingga setelah sebelumnya melarikan diri. Tersangka berhasil diburu dan ditangkap oleh tim Unit Reserse Polda Kepri bersama Unit Reskrim Polres Lingga di wilayah Jawa Timur,” jelasnya. Pada Selasa (12/05/2026).
Ia menambahkan, tersangka diduga kuat telah menghabisi nyawa korban yang merupakan istri sirinya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalam guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menguji kembali rangkaian kejadian yang dilakukan oleh pelaku,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam press release resmi yang digelar di Polda Kepri pada Senin (11/05/2026),menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Penulis : Jupri Adiran



