Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > Ditangkap di Jawa Timur, Pembunuh Istri Siri di Lingga Ngaku Cekik Korban karena Cemburu
BeritaSeputar KEPRI

Ditangkap di Jawa Timur, Pembunuh Istri Siri di Lingga Ngaku Cekik Korban karena Cemburu

@Ruslan
@Ruslan Published Monday, 11 May 2026
Share
Foto : Tersangka tak berkutik saat diamankan petugas usai pelarian panjangnya berakhir.
SHARE

LINGGA TERKINI – Pelarian panjang tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan muda yang merupakan istri sirinya, dan sempat dikuburkan di belakang rumah kontrakan di kawasan Setajam, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, akhirnya berakhir.

Pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur setelah sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa korban.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam press release resmi yang digelar di Polda Kepri pada Senin (11/05/2026). Dalam rilis tersebut, polisi membeberkan secara rinci kronologi penangkapan hingga motif di balik aksi keji yang dilakukan tersangka.

Ad image

Tersangka diketahui bernama ZAKARIA alias JAKA alias JACK (43). Ia sebelumnya melarikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap korban Bernama Syafitri Yana alias Diana (19), yang diketahui merupakan istri sirinya.

Kapolres Lingga, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, mengungkapkan bahwa usai kejadian, tersangka langsung kabur dari Dabo Singkep pada hari yang sama.

“Tersangka melarikan diri dari Dabo Singkep menggunakan kapal ferry melalui Pelabuhan Jagoh menuju Batam. Selanjutnya, pada hari yang sama tersangka langsung terbang menggunakan pesawat menuju wilayah Pulau Jawa,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim gabungan kepolisian akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Banyuwangi. Setelah berkoordinasi dengan aparat setempat, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, mengakhiri pelariannya lintas provinsi.

“Tersangka berhasil diamankan di wilayah Jawa Timur setelah dilakukan pengejaran dan koordinasi dengan kepolisian setempat. Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu malam, 26 April 2026. Sebelum kejadian, pelaku mengajak korban mengonsumsi minuman beralkohol.

Saat berada di dalam kamar, emosi pelaku memuncak. Ia kemudian mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Aksi tersebut dilakukan secara brutal hingga korban tak berdaya.

Kapolres Lingga, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, menambahkan bahwa setelah melakukan pembunuhan, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan menguburkan jasad korban.

“Setelah korban meninggal, pelaku membawa jasad korban ke belakang rumah kontrakan dan menguburkannya. Pelaku juga membakar barang-barang milik korban untuk menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu. Tersangka menaruh kecurigaan bahwa korban memiliki hubungan dengan pria lain.

“Motifnya karena cemburu. Pelaku emosi karena menduga korban memiliki hubungan dengan orang lain,” tambah Kapolres.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan seorang residivis., tersangka pernah melakukan tindak pidana serupa, yakni membunuh istrinya, dan telah menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun.

Fakta tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka memiliki kecenderungan melakukan kekerasan berat dalam hubungan pribadi.

Hasil autopsi turut menguatkan pengakuan tersangka. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat kekerasan pada bagian leher yang menyebabkan mati lemas, dengan ditemukannya patah tulang lidah.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam gelar perkara, penyidik menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Lingga, sekaligus menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan kriminal serius./r

TAGGED: #BeritaKriminal, #MotifCemburu, #PelakuDitangkap, #PembunuhanLingga
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sentuhan Humanis Polri, Tempat Ibadah di Marok Tua Dapat Bantuan Alat Kebersihan
Next Article Tiba di Lingga, Tersangka Pembunuhan Istri Siri Hanya Tertunduk Saat Digiring Polisi

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaSeputar KEPRI

Total Hadiah Puluhan Juta! Polda Kepri dan IJTI Gelar Tiga Lomba Bertema Polisi Humanis

Wednesday, 13 May 2026
BeritaKriminalSeputar KEPRI

Tiba di Lingga, Tersangka Pembunuhan Istri Siri Hanya Tertunduk Saat Digiring Polisi

Tuesday, 12 May 2026
BeritaPolri

Sentuhan Humanis Polri, Tempat Ibadah di Marok Tua Dapat Bantuan Alat Kebersihan

Saturday, 9 May 2026
BeritaSeputar KEPRI

Buka Ruang Diskusi, Pemprov Kepri Diapresiasi Pelaku Usaha Tambang

Saturday, 9 May 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?