LINGGATERKINI.COM – Bangunan cagar budaya wisma timah di jadikan tempat hiburan malam, Camat Singkep Agustiar menyayangkan hal tersebut.
Baca Juga : Bangunan Cagar Budaya Wisma Timah Dijadikan Tempat Hiburan Malam
Pasalnya terkait izin tempat hiburan malam tersebut tidak pernah dilayangkan pihak pengelola kepada Kecamatan.
“Hingga saat ini, belum ada permintaan tertulis dari pengelola bangunan tersebut untuk mendapatkan perizinan membuka tempat hiburan,” kata Agustiar, Sabtu (22/6/2024).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada pemberitahuan tertulis terkait permintaan untuk pengurusan izin tempat hiburan di Wisma Timah.
“Terkait hal ini, saya akan memanggil pengelola tempat tersebut untuk menjelaskannya. Nantinya juga saya akan mengundang LSM, media massa dalam kegiatan tersebut,” ucapnya.
Baca Juga : Pemkab Lingga Layangkan Surat Teguran Kepada Pemilik Cagar Budaya
Dijelaskannya, pihak pengelola baru konsultasi terkait masalah pengurusan saja namun terkait izin sama sekali tidak ada.
“Mereka baru konsultasi masalah pengurusan kenapa langsung jalan. Nanti saya koordinasi dengan Kapolsek dan Danramil untuk mengambil langkah selanjutnya. Kalau sampai meresahkan masyarakat kita tindak balik pengurusan izinnya,” tegasnya. (Wn)