Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Gubernur Kepri Cabut Moratorium Izin Pertambangan di Lingga
Berita LinggaBerita NasionalEkonomiPolitik

Gubernur Kepri Cabut Moratorium Izin Pertambangan di Lingga

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Saturday, 20 July 2024
Share
Gubernur Kepri Ansar Ahmad (Foto : Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mencabut moratorium penerbitan perizinan pertambangan di Kabupaten Lingga.

Awalnya moratorium izin pertambangan tersebut dilakukan karena dari hasil evaluasi tata ruang pertambangan di Lingga ternyata tidak tertuang di dalam rencana tata ruang di lingkup Pemkab Lingga dan Pemprov Kepri.

Akan tetapi di dalam rencana tata ruang nasional sudah tercantum terkait pertambangan di Lingga, sehingga itu jadi salah satu alasan mencabut moratorium izin tambang tersebut.

Ad image

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, dengan telah dicabutnya moratorium ini, maka penerbitan izin pertambangan di Lingga dilakukan sesuai dengan mekanisme yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Moratorium sudah kita cabut ya dan kita sudah ada LO dari Kejaksaan serta kita sudah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat dan ke SDM Pusat,” kata Ansar saat diwawancarai di Kabupaten Lingga, Kamis (18/7/2024).

Hal ini guna memberikan kepastian investasi dan juga tertib administrasi proses perizinan pertambangan.

“Untuk itu, kita akan memproses perizinan tambang sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, apalagi proses perizinannya terkoneksi langsung dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujarnya.

Pencabutan moratorium penerbitan perizinan tambang di Kabupaten Lingga tertuang dalam SK Gubernur Kepri yang telah mempertimbangkan legal opinion atau pendapat hukum dari Kejari Kepri. 

Untuk itu Gubernur Kepri ini berharap Moratorium ini dapat berdampak pada perekonomian daerah ke depan, khususnya Kabupaten Lingga terutama dari sektor pertambangan.

TAGGED: Ansar Ahmad, bunda Tanah Melayu, Gubernur Kepri, izin pertambangan, Kabupaten Lingga, Moratorium, pertambangan
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Kecamatan Singkep Barat Bersama TNI-Polri Dukung Suksesnya PIN Polio Serentak 
Next Article Warga Desa Marok Tua Pertanyakan Aksi Demonstrasi LSM Elang Laut Untuk Kepentingan Siapa
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Ribuan “Cacing Pita” Gegerkan Wisata Bukit Tumang, Drainase Disemprot Damkar

Tuesday, 7 October 2025
BeritaBerita LinggaTer-Update

Silaturahmi dengan Coffee Morning, Wabup Lingga Beberkan Progres Akhir Investasi PT Tianshan

Sunday, 5 October 2025
BeritaBerita Lingga

Edukasi Jalan Raya, Satlantas Lingga Sosialisasi & Bagi Brosur ke Pengendara R2/R4

Friday, 3 October 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

PDAM Tirta Lingga Rayakan Ulang Tahun dengan Paket Sembako Murah

Tuesday, 30 September 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?