LINGGA, – Sebanyak 392 orang mendaftarkan diri sebagai Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 13 Kecamatan Se Kabupaten Lingga Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 sejak tanggal 12 september 2024 sampai dengan 10 oktober 2024.
Peserta yang mendaftar didominasi oleh Pendaftar laki-laki sebanyak 60 % dan perempuan 40%. Rekrutmen Pengawas TPS dilakukan Bawaslu Kabupaten Lingga melalui Panwaslu Kecamatan masing-masing wilayah di Kabupaten Lingga.
Sebanyak 233 orang Pengawas TPS Terpilih akan diumumkan oleh Panwaslu Kecamatan sesuai jadwal yang diatur pada petunjuk teknis yaitu mulai tanggal 23 oktober 2024 sampai dengan 25 oktober 2024.
Ketua Bawaslu Lingga, Fidya mengatakan “Kami berharap Pengawas TPS yang terpilih adalah orang-orang terbaik yang siap bertugas”
Fidya juga meminta seluruh masyarakat Kabupaten Lingga juga menyatukan nama-nama Calon Pengawas TPS yang diumumkan untuk diberikan tanggapan dan masukan masyarakat apabila menemukan terkait keterpenuhan syarat, integritas dan kecakapan Calon Pengawas TPS yang tidak sesuai dengan ketentuan sampai kurun waktu sebelum pelantikan Pengawas TPS.
“Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon yang terpilih ke Panwaslu Kecamatan setempat dengan mengisi formulir yang sudah disediakan” hehe
Melalui mekanisme seleksi dan keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan Bawaslu Lingga berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Perekrutan Pengawas TPS demi terwujudnya Pemilu Serentak 2024 yang berintegritas. (**)