LINGGA TERKINI – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat sinergi dalam melindungi anak dari kejahatan digital melalui berbagai program strategis, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
“Kemkomdigi dan KPAI memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari ancaman kejahatan digital seperti perundungan siber, penguntitan daring, eksploitasi pornografi anak, hingga judi online,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, usai audiensi dengan KPAI di Jakarta, Senin (2/12/2024).
RPP ini, menurut Meutya, dirancang untuk menjadi dasar regulasi yang kokoh demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.
“Kami yakin peraturan ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital,” tuturnya.
Kemkomdigi juga telah mengambil langkah konkret melalui berbagai strategi, salah satunya memblokir lebih dari 5,3 juta konten perjudian online hingga akhir November 2024. Selain itu, platform aduankonten.id terus menjadi kanal andalan masyarakat dalam melaporkan konten negatif.
“Kami terus memperbarui regulasi agar tetap relevan dengan tantangan zaman,” jelas Meutya, seraya mengapresiasi kerja sama yang erat antara Kemkomdigi dan KPAI. Ia berharap kolaborasi ini membawa dampak nyata dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Dorongan Tim Lintas Lembaga dan Literasi Digital
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Molly Prabawati, menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dalam mendukung kebijakan perlindungan anak. Ia juga menekankan perlunya tim lintas kementerian yang lebih kuat untuk terjun langsung ke lapangan.
“Kita harus membuat tim yang kuat, terutama juga saran Bu Menteri untuk langsung turun ke lapangan. Kita perlu perbanyak literasi digital,” jelas Molly.
Apresiasi KPAI
Ketua KPAI, Ai Maryati, didampingi Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dan Komisioner Kawiyan, memberikan apresiasi atas inisiatif Kemkomdigi. Ia menekankan pentingnya percepatan penerbitan RPP guna meningkatkan edukasi masyarakat terkait bahaya di ruang digital.
“Saya melihat adanya peningkatan terhadap jumlah konten yang berhasil di-take down. Hal ini merupakan bentuk komitmen nyata Kemkomdigi untuk menjaga keamanan ruang digital bagi anak-anak,” ujar Ai Maryati.
Dengan langkah-langkah strategis yang terus diperkuat, Kemkomdigi dan KPAI optimistis kolaborasi ini akan membawa perubahan signifikan dalam perlindungan anak di era digital yang semakin kompleks. (Eca)