LINGGATERKINI.ID – Kasus dugaan penyimpangan dana di Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat masuki tahap penyelidikan.
Kasi Intel Kejari Lingga Ade Chandra mengatakan terhadap perkembangan dugaan penyimpanan dana desa tinjul saat ini masuk tahap penyelidikan dan saat ini hampir rampung.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini kasus tersebut akan kita limpahkan ke penyidik pidsus. Sebab ada beberapa administrasi yang belum selesai dan kita usahakan dalam waktu dekat dapat di limpahkan,” kata Ade saat diwawancarai, Kamis (20/5/2021)
Ade menjelaskan kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti surat dokumen sudah siap kita limpahkan.
“Dimana sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dari perangkat Desa itu sendiri dan OPD terkait dengan pengelolaan keuangan,” jelasnya
Terkait pemanggilan Kades Tinjul sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Baik melalui PJS Desa Tinjul maupun menghubungi pihak keluarga.
“Kades Desa Tinjul sudah kita lakukan pemanggilan secara resmi beberapa kali. Dan kita masih mengupayakan keberadaan yang bersangkutan, sebab sudah tiga kali kita lakukan pemanggilan,” ungkapnya
Untuk saat ini tetap kita lakukan pemeriksaan terhadap perangkat desa yang kita selidiki namun terhadap kepala desa tersebut kita mencoba mengupayakan keberadaan yang bersangkutan.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Lingga Joshua Tobing menambahkan, bahwa kasus tersebut masih ditangani Kasi intel Kejari Lingga, ketika sudah di Pidsus akan dilakukan pemanggilan lagi.
“Bahkan kami sudah menembuskan surat ke Pemkab Lingga, dan kasus ini akan kita upayakan karena ini masih tahap penyelidikan di bidang intel. Nanti ketika di Pidsus akan saya proses dan saya panggil lagi,” kata Joshua
Apabila yang bersangkutan sampai saat tahap penyidikan tidak kooperatif, maka secara resmi akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Jika yang bersangkutan dipanggil beberapa kali tidak kooperatif maka nanti akan kita tetapkan sebagi DPO. Maka kita perlu informasi dari masyarakat terkait keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya (Wandy)