LINGGATERKINI – Penanganan kasus kematian seorang perempuan di Kabupaten Lingga kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Polisi menduga kuat adanya unsur tindak pidana pembunuhan dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengungkapkan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil visum luar, terdapat bekas tekanan dan memar di bagian leher maupun wajah korban,” jelasnya, Kamis (30/4/2026).
Korban sendiri telah teridentifikasi sebagai Syafitri Yana (23), berdasarkan data kependudukan yang dimiliki.
Meski demikian, pada tubuh korban ditemukan tato bertuliskan nama Diana di lengan kiri bawah.
“Nama di Kartu Keluarga adalah Syafitri Yana, sementara di tato tertulis Diana. Itu merujuk pada orang yang sama,” tambah Nababan.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu kedatangan tim forensik dari Bid Dokkes Polda Kepulauan Riau untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Di sisi lain, polisi juga tengah berupaya menghubungi pihak keluarga korban yang sementara diketahui berada di wilayah Kabupaten Bintan.



