LINGGA TERKINI – Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan ZAKARIA alias JAKA alias JACK (43) terhadap seorang perempuan yang diduga merupakan istri sirinya, Senin (18/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, pelaku memperagakan puluhan adegan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan pihak kejaksaan.
Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Lingga. Pelaku memperagakan adegan mulai dari awal kejadian hingga korban tewas dan dikuburkan.

Tiga lokasi menjadi titik rekonstruksi, yakni rumah kontrakan sebagai lokasi utama, area sekitar kejadian, serta lokasi penguburan korban yang tidak jauh dari tempat peristiwa.
Kapolres Lingga, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, mengatakan rekonstruksi bertujuan memperjelas kronologi kejadian sekaligus mencocokkan keterangan pelaku dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Mulai dari tindakan menghilangkan nyawa hingga proses penguburan korban dilakukan di sekitar tempat kos-kosan,” ujarnya.
Ia menambahkan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap adik kandungnya sendiri berinisial BS.
“Motifnya kecemburuan,” tegasnya.

Rekonstruksi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan turut disaksikan pihak kejaksaan guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Sejumlah warga juga tampak memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Hasil rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses hukum selanjutnya untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut hingga ke tahap persidangan.



